spot_img

5 Bulan Menghirup Udara Bebas, Artis Agung Saga Kembali Ditangkap Polisi.

PIKIRAN.CO, Jakarta – Polisi kembali menangkap seorang artis FTV, Agung Saga terkait penyalahgunaan narkotika. Padahal Agung baru saja dibebaskan pada 7 Oktober 2020 dari Rutan Cipinang, Jakarta Timur.

Hal ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. “Ya, yang bersangkutan benar telah diamankan terkait narkoba,”.

Sampai dengan berita ini diterbitkan, Yusri masih belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait penangkapan sang artis. Namun, Yusri menegaskan Agung kembali diringkus akibat kepemilikan narkotika jenis sabu.

“Barang buktinya yang diamankan sabu,” sambungnya.

Sebagai informasi, Agung ditahan karena penyalahgunaan narkotika jenis sabu pada 2019, dengan modus sistem tempel pada tiang listrik.

Sabu seberat 1,53 gram pun diamankan pihak kepolisian pada saat itu. Sementara hasil tes urine yang dilakukan terhadap Agung pun terbukti positif mengonsumsi narkoba jenis sabu.

Rencananya polisi akan menempatkan Agung Saga di Polres Metro Jakarta Pusat.

(D.C.A)

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Latest Articles