spot_img

Ada Praktik Pungli, Wagub Gorontalo Menilai Karena Rendahnya Gaji ASN

PIKIRAN.CO, Gorontalo – Agar ekonomi biaya tinggi dapat diredam, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) mendorong Kota Gorontalo bebas dari pungutan liar (pungli).

Kepala Bidang Informasi dan Data Satgas Saber Pungli, Oka Prawira mengatakan implementasi dan model kota tanpa pungli ditinjau dari lima parameter.

Melalui konsep kota tanpa pungli, pemberantasan pungli harus dilakukan secara tegas, terpadu, efektif, efisien, dan mampu menimbulkan efek jera.

“Pungli telah merusak sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Pungli dapat mengakibatkan ekonomi biaya tinggi, menghambat pembangunan, merugikan masyarakat, dan menurunnya kepercayan terhadap pemerintah. Oleh karena itu, pemberantasannya harus tegas dan mampu menimbulkan efek jera,” ujar Oka Prawira seperti dikutip dari Inews.com, Kamis (18/3).

Sementara menurut Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim, adanya praktek pungutan liar alias pungli ini salah satu penyebabnya yakni rendahnya gaji Aparatur Sipil Negara (ASN).

Oleh karenanya, Idris berharap Satuan Tugas Sapu Bersih (Saber) Pungli bisa mendorong pemerintah pusat untuk meningkatkan gaji ASN.

“Saya sangat berharap kepada tim Saber Pungli agar mendorong pemerintah pusat untuk menaikkan gaji ASN,” ujar Idris.

Idris mencontohkan ASN dengan pangkat dan golongan III B/Penata Muda Tingkat I, yang total penghasilannya dari gaji dan tunjangan kinerja per bulan kurang lebih sebesar Rp6 juta.

Ia lantas berasumsi pengeluaran per hari rata-rata mencapai Rp 100 ribu dan ditambah dengan biaya rutin bulanan lainnya. Ia menilai besaran penghasilan tersebut tak cukup untuk memenuhi kebutuhan ASN.

“Belum lagi harus membayar angsuran sepeda motor dan cicilan lainnya, pasti gaji dan tunjangan itu tidak cukup. Maka salah satu cara mencegah pungli yaitu dengan meningkatkan kesejahteraan aparatur,” tambahnya.

Selain itu, penerapan hukuman bagi aparatur yang melakukan pungli juga harus lebih tegas agar memberikan efek jera.

Sebaliknya bagi aparatur yang telah bekerja baik dengan mematuhi aturan perundang-undangan yang berlaku harus diberi penghargaan.

 

(N.N.V)

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Latest Articles