spot_img

Amankan Sidang Rizieq Shihab, Sebanyak 1.394 Personel TNI – Polri Dikerahkan

PIKIRAN.CO, Jakarta – Sebanyak 1.394 personel TNI-Polri dikerahkan untuk menjaga kelancaran sidang Rizieq Shihab di Pengadian Negeri Jakarta Timur pada hari ini.

“Itu kita bagi empat ring,” kata Kapolres Jakarta Timur Komisaris Besar Erwin Kurniawan di Cakung, Selasa, 30 Maret 2021.

Erwin mengatakan empat ring pengamanan sidang Rizieq tersebut terdiri dari jalanan sekitar Pengadilan Jakarta Timur, di dalam ruang sidang, area sekitar pengadilan dan patroli mobile. Petugas akan melakukan pemeriksaan orang maupun kendaraan yang dianggap mencurigakan.

Baca Juga: Mahfud MD Kasus Rizieq Shihab: “Ndak Apa-apa, Biasa Orang Cari Alibi..”

“Kita juga mengimbau agar simpatisan untuk tidak berbondong-bondong datang ke mari,” tambahnya Erwin.

Selain mengantisipasi kerumunan pendukung HRS di PN Jakarta Timur, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus juga mewaspadai potensi-potensi aksi teror di ibukota.

“Selain kerumunan, tentunya kita masih mewaspadai potensi-potensi aksi teror untuk menghindari kembali terjadinya pengeboman seperti yang terjadi di Gereja Katedral Makassar,” kata Yusri Yunus.

Hari ini, Pengadilan Negeri Jakarta Timur melanjutkan sidang perkara kerumunan dengan terdakwa Rizieq Shihab. Rizieq Shihab pun dihadirkan secara langsung dalam persidangan. Kali ini jaksa penuntut umum akan membacakan pendapat terhadap eksepsi. Sidang dimulai pukul 09.00 WIB.

Untuk membatasi jumlah orang di ruang sidang, Pengadilan Negeri Jakarta Timur membuka layanan streaming sidang lanjutan Rizieq Shihab ini.

Baca Juga: Rizieq Imbau Saat Sidang Massa Simpatisan Agar Tetap Disiplin

“Layanan streaming YouTube Pengadilan Negeri Jakarta Timur akan dibuka dan disiarkan,” kata Humas PN Jakarta Timur Alex Adam Faisal saat dikonfirmasi, Selasa, 30 Maret 2021.

Layanan itu kembali dibuka agar masyarakat dapat menyaksikan jalannya persidangan secara virtual. “Kecuali dalam tahap pemeriksaan saksi, layanan streaming akan ditutup,” ujar Alex.

Sidang Rizieq Shihab hari ini adalah untuk perkara nomor 221, 222, dan 226 dengan Ketua Majelis Hakim Suparman Nyompa. Perkara nomor 223 dipimpin Ketua Majelis Hakim Khadwanto.

Perkara nomor 221 dan 226 adalah kasus kerumunan Petamburan, Jakarta Pusat dan Megamendung, Kabupaten Bogor, untuk terdakwa Rizieq Shihab. Perkara nomor 222 adalah kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan di Petamburan untuk lima terdakwa eks pentolan FPI, yakni Haris Ubaidillah, Ahmad Sabri Lubis, Ali Alwi Alatas, Idrus Alhabsy, dan Maman Suryadi. Perkara nomor 223 adalah kasus swab test palsu RS Ummi Bogor dengan terdakwa Dirut RS Ummi Andi Tatat.

(D.C)

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Latest Articles