spot_img

Anggota Resnarkoba Polresta Malang Salah Gerebek, Geledah Kamar Hotel Kolonel TNI AD

PIKIRAN.CO, Malang – Penggerebekan kasus narkoba oleh Satresnarkoba Polresta Malang di kamar 419 Hotel Regent, Kota Malang, Kamis (25/3/2021) kemarin salah sasaran. Mereka memaksa masuk ke dalam kamar dan melakukan penggerebekan terhadap penghuni kamar yang ternyata Kasubditbinbekhar Sdircab Pushudab, Kolonel Chb I Wayan Sudarsana.

Saat itu, sang Kolonel sedang bertugas dalam Pemeriksaan Materil Perbekalan dan Fasilitas (Rikmat Bekfas) TW I Tahun Anggaran 2021.

Atas kejadian itu, Kapolresta Malang Kota Kombes Leonardus Simarmata telah meminta maaf. Kendati demikian, keempat anggota akan tetap ditindak atas kesalahan yang telah diperbuatnya.

“Tetap dilakukan tindakan yang jelas secara prosedural dan saat ini sudah dilakukan penanganan dari propam Polresta Malang,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli di Surabaya, Jumat (26/3/2021).

General Manager Regent’s Park Hotel Malang, Atiek Tanu mengatakan saat penggrebekan pihak Kepolisian tidak menunjukkan surat tugas penggeledahan terlebih dahulu dan berkoordinasi dengan pihak hotel.

“Tidak ada konfirmasi dan pemberitahuan terlebih dahulu kepada pihak hotel. Saat penggeledahan, kami tidak mengetahuinya,” ujar Atiek.

Menurut Atiek, pengelola hotel sudah mengirimkan surat klarifikasi kepada pihak terkait baik TNI maupun kepolisian. Dalam surat tersebut manajemen hotel meminta maaf atas ketidaknyaman yang terjadi.

“Kami sudah menyampaikan klarifikasi ke Kapolresta, Kahubdam, Dandim dan Wadenpom terkait insiden salah penggeledahan terhadap tamu kami pada Kamis 25 Maret 2021,” katanya.

Atiek menambahkan pihak hotel siap mengikuti prosedur jika nanti dalam proses penyidikan dibutuhkan keterangan.

(D.C)

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Latest Articles