PIKIRAN.CO, Jakarta – Guna mengantisipasi pencegahan pergerakan masyarakat dalam Mudik 2021. Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri melaksanakan Operasi Keselamatan sebelum larangan mudik berlaku. Operasi ini akan digelar pada 12-25 April 2021.
“Kegiatan sosialisasi masif kepada masyarakat agar sadar, paham kenapa masyarakat dilarang mudik. Serta kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (KKYD) dengan sosialisasi dan pencegahan,” kata Kepala Bagian Operasi (Kabagops) Korlantas Polri Kombes Pol Rudy Antarikswan, seperti dikutip dari CNNIndonesia, pada Senin (12/4/2021).
Baca Juga: Cegah Pemudik Nekat, Kepolisian Awasi Jalur Tikus!
“Kami memastikan tidak ada yang mudik duluan. Dan kalau ada yang bepergian dengan alasan tertentu diperiksa surat-surat dan dipastikan dalam keadaan sehat atau cek protokol kesehatan,” tambahnya.
Sebelumnya, pemerintah secara resmi telah melarang masyarakat untuk melakukan mudik pada Lebaran 2021 nanti.
Hal tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan risiko penularan COVID-19 yang masih tinggi di Indonesia. Larangan tersebut telah tertuang dalam Surat Edaran (SE) Kepala Satgas Penanganan COVID-19 Nomo 13 Tahun 2021 terkait Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah selama 6-17 Mei 2021.
(N.N.V)