spot_img

AstraZeneca Klaim Vaksin Mereka Tidak Mengandung Babi

PIKIRAN.CO, Jakarta – AstraZeneca Indonesia Kembali memberikan klarifikasi dan merespon fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menyebut vaksin AstraZeneca mengandung unsur haram karena memanfaatkan tripsin babi dalam proses pembuatannya.

“Kami menghargai pernyataan yang disampaikan oleh Majelis Ulama Indonesia. Penting untuk dicatat bahwa Vaksin COVID-19 AstraZeneca, merupakan vaksin vektor virus yang tidak mengandung produk yang berasal dari hewan. Semua tahapan proses produksinya, vaksin vektor virus ini tidak menggunakan dan bersentuhan dengan produk turunan babi atau produk hewani lainnya,” demikian keterangan resmi AstraZeneca Indonesia seperti yang dilansir dari Tempo pada Sabtu (20/3/2021).

AstraZeneca menyebutkan bahwa klaim tersebut telah dikonfirmasi oleh Badan Otoritas Produk Obat dan Kesehatan Inggris.

Pihak AstraZeneca menjelaskan vaksin tersebut telah disetujui di lebih dari 70 negara di seluruh dunia termasuk Arab Saudi, UEA, Kuwait, Bahrain, Oman, Mesir, Aljazair dan Maroko dan banyak Dewan Islam di seluruh dunia telah menyatakan sikap bahwa vaksin ini diperbolehkan untuk digunakan oleh para muslim.

Vaksin COVID-19 AstraZeneca juga diklaim aman dan efektif dalam mencegah COVID-19. Uji klinis menunjukkan  vaksin COVID-19 AstraZeneca 100 persen dapat melindungi dari penyakit yang parah, rawat inap dan kematian, lebih dari 22 hari setelah dosis pertama diberikan.

“Penelitian vaksinasi yang telah dilakukan berdasarkan model penelitian dunia nyata (real world) menemukan bahwa satu dosis vaksin mengurangi risiko rawat inap hingga 94 persen di semua kelompok umur, termasuk bagi mereka yang berusia 80 tahun ke atas,” demikian keterangan tersebut.

 

 

(B.J.P)

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Latest Articles