PIKIRAN.CO, Jakarta – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau Bank BRI akan menutup seluruh operasional perbankan di Aceh. Berdasarkan peraturan Qanun No.11/2018 Lembaga Keuangan Syariah (LKS) menjadikan lembaga keuangan di Aceh harus mengganti sistem layanan dengan layanan perbankan BRI Syariah.
“Alhamdulillah Bank BRI telah mengalihkan seluruh portofolio dan layanan perbankan kepada Bank BRI Syariah”, ujar pemimpin wilayah Bank BRI Provinsi Aceh, Wawan Ruswanto dikutip dari antara (13/4/2021)
Wawan menjelaskan proses pengalihan ini sudah berlangsung sejak bulan Juli 2019 dan berakhir pada bulan Desember 2020. Hingga saat ini hampir semua portofolio pinjaman dan simpanan sudah dialihkan, sekitar 92% portofolio pinjaman dan 85 % portofolio simpanan telah dijadikan Bank BRI Syariah.
Dengan arahan Kementrian Ekonomi PMK seluruh bantuan dari pemerintah di Propinsi Aceh akan disalurkan melalui Bank Syariah Indonesia (BSI) dan PT Pos.
Wawan berterima kasih kepada seluruh pemangku Bank BRI di Propinsi Aceh, Gubernur Aceh, Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan, Lembaga dan Instansi Vertical, seluruh Masyarakat Aceh.
“Terima kasih atas seluruh dukungan dan bantuan yang telah diberikan kepada Bank BRI selama menjalankan misi sebagai mitra UMKM di Provinsi Aceh,” ujar wawan.
Diharapkan penerapan Qanun Lembaga Keuangan Syariah di Provinsi Aceh dapat menjadi Role Model penerapan Ekonomi Syariah di dunia, dengan segala kelebihan dan kekurangannya.
(A.P.P)