spot_img

Beda Kesaksian, Wali Kota Bogor VS Rizieq Shihab

PIKIRAN.CO, Jakarta – Agenda pemeriksaan saksi pada sidang kasus tes swab palsu Rizieq Shihab digelar Rabu (14/4/2021) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Sebanyak lima saksi dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU), salah satunya Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto yang juga menjabat sebagai Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Kota Bogor.

Bima Arya memberikan kesaksiannya di persidangan terkait tes swab Rizieq Shihab, dirinya mengaku tak pernah menerima hasil tes swab yang dilakukan di Rumah Sakit Ummi Bogor.

“Kami menunggu hasil swab itu pada hari Sabtu tetapi yang saya terima adalah surat dari Habib Rizieq yang disampaikan kepada saya, tetapi ditampilkan secara terbuka yang menyampaikan bahwa surat tertulis tidak berkenan untuk menyampaikan hasil swab PCR karena wilayah privasinya,” tutur Bima.

Menurut Bima, RS Ummi telah melanggar kesepakatan dengan pihak pemerintah Bogor. Ia menyebut rumah sakit yang menangani pasien COVID-19 wajib melaporkan suspek dan pasien yang terjangkit COVID-19.

Baca Juga : Eks Kapolres Jakarta Pusat Jadi Saksi Sidang Rizieq. Ini Pengakuannya…

“Saya menganggap bahwa pihak rumah sakit melanggar aturan karena tidak berkoordinasi dengan baik dengan satgas,” jelasnya.

Rizieq keberatan. Pentolan ormas FPI ini menilai Bima Arya memberikan kesaksian palsu. Ia juga terus mencecar Bima Arya mengenai alasan Bima melaporkan RS Ummi terkait hasil swab-nya.

“Maaf penuntut umum. Ini kesaksian wali kota penting. Ini saksi kunci bagi saya,” kata Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (14/4/2021).

“Kalau gitu saya buat pernyataan saja, bahwa saksi hari ini melakukan kebohongan. Melanggar kesepakatan, dia berbohong. Saya mengatakan tidak ada melanggar kesepakatan, kesepakatan itu masih berjalan. RS UMMI tidak bisa memberikan kepastian karena tes PCR dilakukan siang itu. Tapi yang bersangkutan tidak sabar, Wali Kota Bima Arya, di dalam persidangan ini, melakukan kebohongan, karena Anda yang menarik saya,” ungkapnya.

Baca Juga : Rizieq Shihab Bongkar Isi Pertemuan dengan Anies di Petamburan. Apa yang Dibicarakan?

Bima Arya menyatakan, wilayahnya menjadi tidak kondusif setelah mengetahui informasi Habib Rizieq Shihab dirawat di RS Ummi.

“Kondusivitas terganggu karena ramai di media cetak, media elektronik maupun online dan sosial media,” ungkap Bima .

Atas polemik tes swab Rizieq Shihab di RS Ummi Bogor muncul pula aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh mahasiswa dan beberapa elemen masyarakat.

“Ada beberapa aksi masyarakat dan mahasiswa yang menyoroti kasus ini,” bebernya.

Tak henti di situ, sidang pun akan dilanjutkan kembali pada Rabu 21 April 2021 pekan depan. Sidang ini masih beragendakan pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). JPU juga mengatakan akan kembali menghadirkan sejumlah saksi.

“Sidang berikutnya hari Rabu 21 April,” kata Hakim Ketua Khadwanto di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (14/4/2021).

(N.N.V)

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Latest Articles