PIKIRAN.CO, Jakarta – Penyidik Polda Metro Jaya belum merampungkan berkas kasus perkara video pribadi 19 detik artis Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes (Nobu) yang sempat viral di media sosial tahun 2020 lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyebut saat ini penyidik tengah kembali melengkapi berkas-berkas perkara kasus ini.
“Sekarang P19. Sudah dipulangkan lagi ke kami untuk dilengkapi, Ada beberapa alat bukti lagi yang harus dilengkapi oleh penyidik. Contoh misalnya keterangan saksi dari ahli-ahli hukum dan ahli lain ” ujar Kombes Pol Yusri Yunus di Gedung Mapolda Metro Jaya, Kamis (15/4/2021).
Baca Juga: Gisel Antara Kasus Hukum dan Refleksi Diri
Menurut Yusri, upaya ini sesuai dengan permintaan jaksa penuntut umum (JPU).
“Nanti apabila sudah lengkap akan kami kirim kembali ke JPU, tunggu nanti seperti apa,” ucap Yusri.
Messki demikian, Yusri enggan memaparkan alasan mengapa berkas-berkas itu belum lengkap.
Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) memutuskan mengembalikan berkas perkara. Langkah itu dilakukan karena berkas perkara masih belum lengkap setelah diterima dan diperiksa jaksa.
“Sehingga status penanganan berkas berkara tersebut saat ini diselesaikan dalam forum koordinasi dan konsultasi antara penyidik dengan JPU,” ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Ashari Syam, Kamis (25/3/2021).
(A.P.P)