spot_img

Dari Akademisi Jadi Politisi, Nurdin Abdullah  Terjerat OTT KPK

PIKIRAN.CO, Jakarta – Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK. Penangkapan digelar pada Jumat (26/2) sekitar pukul 23:40 WIB. Hal ini dikonfirmasi oleh juru bicara KPK Ali Fikri seperti dilansir detik.com (27/2).

“Benar, Jumat (26/2), tengah malam, KPK melakukan tangkap tangan terhadap kepala daerah di Sulawesi Selatan terkait dugaan tindak pidana korupsi,” kata Ali Fikri kepada wartawan.

Seperti dilansir kabarmakassar.com (07/11/2020), Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah lahir di Parepare pada 7 November 1963. Nurdin menempuh pendidikan S1 di Fakultas Pertanian dan Kehutanan Universitas Hasanudin. Pada tahun 1986, Ia melanjutkan pendidikan S2 hingga S3 bergelar Doktor di Universitas Kyushu Jepang Jurusan Agriculture.

Nurdin mendapat gelar profesor di bidang pertanian dari Universitas Hasanudin pada 1 Desember 2008. Pada tahun yang sama, Nurdin memulai karir politiknya dengan ikut berkontestasi dalam pemilihan kepala daerah kabupaten Bantaeng. Sang profesor berhasil terpilih. Pada periode berikutnya, 2013-2018 Nurdin kembali terpilih sebagai Bupati Bantaeng.

Keberhasilannya memimpin Kabupaten Bantaeng selama 2 periode membawa Nurdin Abdullah memenangkan pemiihan gubernur Sulawesi Selatan pada 2018 lalu berpasangan dengan Andi Sudirman Sulaiman.

Pada peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia tahun 2020 lalu, Nurdin Abdullah mendapat kepercayaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan perspektif mengenai pemberantasan korupsi segmen pemerintah daerah. Pada kesempatan itu Nurdin menyampaikan dalam kondisi krisis di masa pandemi Covid-19 saat ini, sangat penting untuk meminimalisir terjadinya korupsi di pemerintahan. “Pemprov Sulsel menyadari pentingnya fungsi pengawasan untuk menjamin pemerintahan yang efisien, efektif, transparan, dan akuntabel. Dengan itu, kami senantiasa melakukan upaya-upaya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik secara bertahap dan berkelanjutan,” kata Nurdin seperti dilansir sindonews.com (01/12/2020).

Menurutnya, salah satu poin penting yang wajib dilakukan setiap kepala daerah adalah memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan prima dari pemerintah pusat, provinsi maupun kabupaten kota.

(F.G.H)

 

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Latest Articles