PIKIRAN.CO, Jakarta – Pemerintah Provinsi Sichuan, China, membuat aturan yang mana pasangan diperbolehkan memiliki anak tanpa perlu menikah. Hal ini dilakukan untuk mengatasi angka kelahiran yang turun drastis di China.
Kebijakan ini mulai diberlakukan pada 15 Februari 2023, pasangan yang sudah menikah dan siapa pun yang menginginkan keturunan akan diizinkan untuk mendaftar ke pemerintah Sichuan, tanpa batas jumlah anak yang dapat mereka daftarkan.
Baca juga: Untuk Pertama Kalinya Taiwan Tembak Jatuh Drone di Lepas Pantai China
Diketahui populasi China tahun lalu turun untuk pertama kalinya selama enam dasawarsa terakhir, yang diperkirakan akan mengantarkan periode penurunan terparah di China. Hal itulah yang membuat pemerintah China membuat kebijakan ini. Pasalnya krisis demografi di China diperkirakan akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi di tahun-tahun mendatang.
(A.A)