spot_img

Denny Indrayana Laporkan Dugaan Politik Uang ke Bawaslu RI

PIKIRAN.CO, Jakarta – Calon Gubernur Kalimantan Selatan Denny Indrayani datang ke kantor Bawaslu Republik Indonesia, Senin (12/4/2021) untuk melaporkan dugaan politik uang jelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilgub Kalimantan Selatan pada 9 Juni mendatang.

“Pagi ini jam 11 lebih ke konsultasi dulu ke Bawaslu RI atas berbagai indikasi pelanggaran yang terjadi menjelang Pemungutan Suara Ulang pemilihan Gubernur kalimantan Selatan,” ujar Denny saat ditemui di Sentra Gakkumdu kantor Bawaslu RI, Menteng, Jakarta Pusat.

Denny tiba di kanto Bawaslu sekitar pukul 11.00 WIB tanpa didampingi kuasa hukumnya. Ia mengaku sudah mengantongi sejumlah barang bukti yang akan dilaporkan berupa video dan foto.

Menurut Denny, Bawaslu Kalimantan Selatan kurang cepat bergerak untuk menyelesaikan dugaan praktek politik uang ini sehingga ia memutuskan untuk membawa persoalan tersebut ke Bawaslu pusat.

“Yang pasti kami akhirnya memilih untuk melaporkan ke Jakarta ketimbang di provinsi karena saya melihat rekan-rekan Bawaslu Kasel punya hambatan untuk bekerja secara netral dan profesional,” ungkap Denny.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi memutuskan PSU terhadap gugatan sengketa pilkada yang diajukan Denny Indrayana. Putusan MK membatalkan hasil kemenangan pasangan calon petahana Sahburin-Muhidin.

MK memerintahkan KPU Kalimantan Selatan untuk menggelar PSU di 6 Kecamatan dan 24 TPS pada awal Juni mendatang.

(S.I.G)

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Latest Articles