PIKIRAN.CO, Blitar – Seorang takmir masjid di Kecamatan Nglegok, Blitar dilaporkan telah melakukan pencabulan dan persetubuhan terhadap 6 anak dibawah umur. Kini Ia sudah diamankan di Mapolresta Blitar.
Terlapor berinisial M berusia 57 tahun. Laporan dugaan pencabulan dan persetubuhan itu telah diterima polisi selama tiga pekan. Khawatir terlapor menjadi korban amuk massa, Kepala Dusun (Kasun) setempat menitipkannya ke kantor polisi.
Kepala Dusun di Kecamatan Nglegok Mochamad Chariri mengatakan, pihaknya berkoordinasi dengan sesepuh agama desa setempat, RT, RW dan Bhabinkamtibmas. Ia menjemput terlapor di rumahnya pada Kamis (18/3). Saat itu, keluarga terlapor sudah tidur sehingga tidak ada yang mengetahui ketika korban dijemput.
“Saya koordinasi sama semua, termasuk meminta izin dan saran dari sesepuh agama di sini. Lalu pelaku kami jemput karena khawatir akan dikeroyok pemuda desa sini. Soalnya laporannya ke polisi itu sudah tiga minggu dan tidak direspons sama sekali,” kata Chariri sebagaimana dilansir detikcom, Jumat (19/3).
Kekhawatiran Chariri sangat beralasan. Karena toko terlapor tetap buka, padahal di lokasi itu para bocah menjadi korban dugaan pencabulan dan persetubuhan.
“Khawatir kalau gak cepat ditangkap nanti korbannya tambah banyak. Pemuda-pemuda itu sudah pada getem-getem (menahan emosi). Dari pada diamuk massa nanti timbul masalah baru. Akhirnya saya jemput saya titipkan ke polisi,” ungkapnya.
Awalnya terlapor dibawa diam diam ke kantor desa. Lalu, Kepala Dusun menelpon Kapolsek Nglegok untuk menjemput terlapor. Mereka sepakat, terlapor akan dititipkan dulu ke tempat yang aman selama laporan kasusnya diproses.
(S.K.T)