PIKIRAN.CO, Solo – Putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka hari ini dilantik menjadi Wali Kota Solo. Selamat 5 tahun kedepan Gibran akan bekerja bersama wakilnya Teguh Prakosa. Keduanya resmi dinyatakan menjadi pemenang dalam Pilwalkot Solo tahun 2020 lewat rapat pleno terbuka yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo di Swiss Belhotel, Kamis (21/1).
Berdasarkan laporan dana kampanye, Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa menerima dana sebesar Rp 3.215.436.590.
Seperti dilansir Kompas.com, dari jumlah tersebut Gibran-Teguh menghabiskan biaya Rp 3.215.119.818 selama kampanye dan hanya tersisa Rp 316.772.
Berdasarkan laporan harta kekayaan para calon, Gibran memiliki harta dalam bentuk tanah dan bangunan di Sragen dan Solo senilai Rp 13,4 miliar. Selain itu, ada pula alat transportasi berupa mobil dan motor yang dimiliki Gibran senilai Rp 682 juta.
Alat transportasi tersebut di antaranya:
1. Motor, Honda Scoopy Tahun 2015, Hasil Sendiri Rp 7 juta
2. Motor, Honda CB-125 Tahun 1974, Hasil Sendiri Rp 5 juta
3. Motor, Royal Enfield Tahun 2017, Hasil Sendiri Rp 40 juta
4. Mobil, Toyota Avansa Tahun 2016, Hasil sendiri Rp 90 juta
5. Mobil, Toyota Avansa Tahun 2012, Hasil sendiri Rp 60 juta
6. Mobil, Isuzu Panther Tahun 2012, Hasil sendiri Rp 70 juta
7. Mobil, Daihatsu Grand Max Tahun 2015, Hasil sendiri Rp 60 juta
8. Mobil, Mitsubishi Pajero Sport Tahun 2016, Hasil sendiri Rp 350 juta
Gibran juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 260 juta, uang kas dan setara kas senilai Rp 2,15 miliar serta harta lainnya senilai Rp 5,55 miliar.
Namun, pemilik kafe Markobar itu juga memiliki utang sebesar Rp 895.586.004
(F.A)