PIKIRAN.CO, Jakarta – Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat Irwan Facho menyebut kepengurusan kubu Moeldoko hasil Kongres Luar Biasa (KLB) kini ibarat layangan putus.
Irwan merespon keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly yang menolak mengakui kepengurusan Moeldoko.
“Gerombolan KLB ini sekarang ibarat layangan putus,” kata Irwan kepada wartawan seperti dilansir CNNIndonesia.com pada Rabu (31/3/2021).
Menurutnya, Demokrat kubu KLB hanya sibuk memproduksi politik yang fiksi dari lamunan di siang hari. Dia berkata Demokrat kubu KLB tidak mampu memenuhi persyaratan yang diminta Kemenkumham dan hanya sibuk menyebarkan narasi kebohongan.
“Faktanya, secara de jure maupun de facto, kepengurusan dan Ketua Umum AHY sampai saat ini memegang kendali kepengurusan dalam setiap tingkatan organisasi, termasuk di legislatif,” tutur Irwan.
Baca Juga:Â Kemenkumham Tolak Sahkan SK KLB, AHY Tetap Ketum Demokrat yang Sah
Sebelumnya diketahui Menkumham Yasonna Laoly resmi menolak untuk mengakui kepengurusan Partai Demokrat hasil KLB pimpinan Moeldoko. Pemerintah juga menolak perubahan AD/ART yang diajukan Moeldoko dan jajaran.
Dia menjelaskan, penolakan dilakukan lantaran AD/ART yang dimaksud Yasonna yakni hasil Kongres 2020 dan sudah diakui Kemenkumham. Kongres 2020 kala itu menetapkan AHY sebagai ketua umum Demokrat.
“Perlu kami tambahkan ada argumen-argumen disampaikan kepada kami tentang AD/ART Demokrat, kami gunakan rujukan AD/ART yang terdaftar disahkan di Kumham tahun 2020 lalu,” kata Yasonna.
(B.J.P)