PIKIRAN.CO, Jakarta – Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, menyatakan dirinya siap dihukum mati jika terbukti bersalah dalam kasus dugaan suap ekspor benih lobster.
Edhy juga menegaskan jika dirinya tidak akan lari dan akan tetap bertanggung jawab atas kesalahannya.
“Sekali lagi kalau memang saya dianggap salah, saya tidak lari dari kesalahan, saya tetap tanggung jawab.” ujar Edhy seperti dilansir Kompas.com pada Senin (22/2).
“Jangankan dihukum mati, lebih dari itu pun saya siap yang penting demi masyarakat saya,” tegasnya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun menanggapi pernyataan Eddy tersebut.
“Terkait hukuman tentu majelis hakimlah yang akan memutuskan,” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, sebagaimana dilansir Antara pada Selasa (23/2).
Ali mengatakan, saat ini penyidikan terhadap tersangka Edhy Prabowo masih berjalan dan KPK telah memiliki bukti-bukti yang kuat atas dugaan perbuatan Edhy dalam kasus tersebut.
(v.v)