PIKIRAN.CO, Jakarta – Dihadirkan sebagai saksi pada sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, eks Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Pol Heru Novianto mengungkapkan upayanya untuk mencegah terjadi kerumunan pada acara pernikahan putri Rizieq Shihab dan acara Maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan.
Heru mengaku telah melakukan upaya pada saat itu bersama Dandim dan Walikota dengan menurunkan personel Brimob, Polri, TNI, maupun Satpol PP.
Saat acara telah berjalan, masa yang datang semakin banyak hingga memadati lokasi. Kemudian aparat memasang sejumlah spanduk dan menyiapkan mobil pengeras suara untuk imbauan protokol kesehatan.
Jaksa menanyakan terkait kewenangan kepolisian apakah bisa membubarkan acara tersebut dengan kerumunan yang semakin memadati lokasi.
Baca Juga: Kadishub DKI Hingga Wali Kota Jakpus Diminta Jaksa Jadi Saksi Sidang Rizieq
Menurut Heru, ia selaku Kapolres pada saat itu tidak mengambil tindakan membubarkan secara langsung atas beberapa pertimbangan.
“Apabila saya lakukan pembubaran pada malam itu akan terjadi kerusuhan dan akan sangat rawan sekali,” kata Heru Novianto dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, seperti dikutip dari Antaranews, pada Senin (12/4/2021).
Ada sekitar lima ribu massa simpatisan Rizieq Shihab yang datang ke Petamburan.
“Kami sudah mencoba untuk menanggulangi dan mengimbau agar bagaimana yang hadir tidak sebanyak undangan yang ada di medsos,” tambahnya.
Selain Heru Novianto, Kasat Intelkam Polres Jakpus Ferikson Tampubolon, Senior Manager Of Aviation Security bandara Soekarno Hatta Oka Setiawan, dan Direktur Pengelolaan Logistik & Peralatan BNPB Des 2019 Rustian, dan Koorbidyankes COVID-19 Satgas Penanganan COVID-19 yang diperiksa secara bersamaan.
(N.N.V)