PIKIRAN.CO, Jakarta – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra resmi menjadi Ketua KPU definitif menggantikan Arief Budiman.
Ilham menggantikan posisi Arief Budiman yang sebelumnya dicopot oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) karena dinilai melanggar kode etik.
Adapun Keputusan tersebut disepakati dalam Rapat Pleno Anggota KPU RI pada Rabu, (14/4/2021).
“Telah menyepakati Ilham Saputra sebagai Ketua KPU RI definitif, setelah sebelumnya Ilham Saputra juga menjabat Pelaksana Tugas Ketua KPU RI sejak 15 Januari 2021,” kata Komisioner KPU I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi melalui keterangan tertulisnya pada Rabu (14/4/2021).
Menurut Dewa, kesepakatan dalam rapat pleno telah sesuai dengan amanah Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum.
Khususnya Pasal 10 Ayat 5 yang menyebutkan Ketua KPU, Ketua KPU Provinsi dan Ketua KPU Kabupaten/Kota dipilih dari dan oleh anggota KPU.
Adapun rapat pleno juga menyepakati penataan divisi sebagai berikut:
Divisi Perencanaan, Keuangan, Umum dan Rumah Tangga dan Logistik
Ketua: Pramono Ubaid Tanthowi
Wakil: Arief Budiman
Divisi Teknis
Ketua: Evi Novida Ginting Manik
Wakil: Hasyim Asy’ari
Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Parmas
Ketua: I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi
Wakil: Pramono Ubaid Tanthowi
Divisi SDM, Organisasi, Diklat dan Litbang
Ketua: Arief Budiman
Wakil: Viryan
Divisi Data dan Informasi
Ketua: Viryan
Wakil: Evi Novida Ginting Manik
Divisi Hukum dan Pengawasan
Ketua: Hasyim Asy’ari
Wakil: I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi
(D.C.A)