PIKIRAN.CO, Jakarta – Gisella Anastasya mengakui sebagai pemeran wanita di video syur yang viral beberapa waktu lalu. Ia akhirnya jujur meski risikonya begitu besar.
Ibu satu anak tersebut mengatakan takut jika harus berbohong. Rasanya Ia tidak mungkin untuk mengelak lagi.
“Jadi gimana aku mungkin untuk berbohong? Gimana mungkin untuk ditanya ‘itu kamu bukan?’ Terus aku bilang ‘bukan, itu bukan aku’, bagaimana mungkin?” kata Gisel sebagaimana dilansir YouTube channel Daniel Mananta.
Mungkin bisa saja Gisel mengelak, tapi saat itu menurutnya ada Tuhan yang pasti juga mendengar jawabannya.
Menurut pengakuannya, Gisel kini memang sudah jauh lebih dekat dengan Tuhan. Video syur bersama Nobu tersebut dibuat jauh sebelum itu dan diakui sebagai salah satu kesalahan yang ingin di lupakan.
“Jadi ya sudah lah apapun resikonya di depan yang penting aku berjalan sesuai kebenaran yang Tuhan minta. Jadi untuk segala resikonya aku minta Tuhan juga ‘bantuin ya, gimana nih aku hari per hari, Tuhan tolong bantuin ya’ gitu hehe,” ucapnya.
Baca Juga: GL Artis Yang Diduga Pemeran Video Syur, Diperiksa Polisi.
Penyesalan yang sama disampaikan oleh Nobu sebagai pemeran pria di video itu. Ia menyesal karena sudah memiliki hubungan dengan wanita yang saat itu telah memiliki pasangan.
“Ya namanya juga kita melakukan kesalahan, pasti akan ada yang namanya penyesalan,” ujar Nobu saat ditemui di Gedung Cyber Crime Polda Metro Jaya.
Gisella Anastasia telah ditetapkan sebagai tersangka video syur sejak 29 Desember 2020.
Gisel diancam dengan Pasal 4 ayat 1 Juncto Pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Pihak penyidik juga tidak menahan Gisel, atas alasan kemanusiaan.
“Anak dari yang bersangkutan ini masih 4 tahun. Masih butuh bimbingan orangtua,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus.
Sementara pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menilai polisi sudah bekerja sesuai UU dalam penetapan tersangka Gisel dan Nobu.
Abdul Fickar berpendapat Gisel dan Nobu sebenarnya tidak bisa dipidana jika merekam aktivitas seks mereka untuk kepentingan pribadi. Namun, pembuat video bisa dijerat karena kecerobohannya telah membuat konten itu tersebar luas ke publik.
“Kalau tersebar tanpa sepengetahuan dia, artinya dia tidak hati-hati sehingga membuat video itu tersebar luas,” kata Abdul Fickar.
(S.K.T)