spot_img

Kabar Gembira! Pemerintah Buka Seleksi CPNS 2021

PIKIRAN.CO, Jakarta – Pemerintah kembali akan membuka proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk tahun 2021.

Dalam penjelasan mengenai pembukaan seleksi CPNS, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Tjahjo Kumolo menjelaskan bahwa penerimaan CPNS untuk tahun 2021 akan difokuskan kepada para tenaga teknis. Prioritas ini sudah sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo.

Pemerintah menilai sumber daya ASN harus diperbanyak yang terjun langsung ke lapangan atau dekat dengan masyarakat bukan hanya tenaga administrasi.

“Ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo kepada Kementerian PAN RB, agar memperbanyak tenaga teknis yang bisa langsung terjun ke masyarakat. Dalam rangka mengurangi ASN yang melaksanakan tugas administrasi,” tutur Tjahjo dalam keterangannya.

Baca Juga: Terkait Kasus Suap Nurdin Abdullah, 7 PNS Sulsel Diperiksa Penyidik KPK Periksa

Tjahjo menegaskan untuk memenuhi arahan Presiden tersebut, penerimaan ASN tahun ini diperuntukkan bagi pegawai negeri sipil (PNS), pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), dan sekolah kedinasan.

Tercacat sebanyak 1 juta formasi untuk guru PPPK, serta 83.000 formasi untuk pemerintah pusat yang dialokasikan untuk CPNS dan PPPK non-guru dan 189.000 formasi untuk pemerintah daerah yang juga dialokasikan untuk CPNS dan PPPK non-guru.

Untuk pemerintah pusat, formasi terbanyak akan dibuka untuk pekerjaan dosen, penjaga tahanan, penyuluh keluarga berencana, analis perkara peradilan, serta pemeriksa.

Alokasi terbanyak bagi pemerintah provinsi terdiri dari jabatan guru, yakni guru bimbingan konseling, guru teknologi informasi dan komputer, serta guru matematika. Sementara jabatan tenaga kesehatan yakni perawat, dokter, dan asisten apoteker.

Sedangkan untuk jabatan teknis antara lain pranata komputer, polisi kehutanan, dan pengawas benih tanaman.

Sedangkan bagi pemerintah kabupaten dan kota, alokasi terbanyak juga terdiri dari jabatan guru, jabatan tenaga kesehatan, dan jabatan teknis.

Jabatan guru antara lain guru kelas, guru pendidikan jasmani, olah raga, dan kesehatan, serta guru bimbingan konseling. Jabatan tenaga kesehatan yang paling banyak dibutuhkan adalah perawat, bidan, dan dokter. Sedangkan, bagi jabatan teknis antara lain penyuluh pertanian, auditor, dan pengelola pengadaan barang/jasa.

Menteri Tjahjo mengatakan terkait dengan usulan formasi PPPK bagi guru agama, Kementerian PAN RB terus melakukan koordinasi dengan Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Dalam Negeri, serta Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Dalam formasi 1 juta guru PPPK tersebut, akan diakomodir usulan formasi guru agama di sekolah negeri.

(S.K.T)

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Latest Articles