spot_img

Kadishub DKI Hingga Wali Kota Jakpus Diminta Jaksa Jadi Saksi Sidang Rizieq

PIKIRAN.CO, Jakarta – Pengacara terdakwa Rizieq Shihab Aziz Yanuar menyebutkan, jaksa akan menghadirkan 11 saksi dalam persidangan lanjutan kasus kerumunan Rizieq.

“Ada Kadishub Prov DKI Jakarta, Syafrin Liputo dan Eks Wali Kota Jakpus, Bayu Meghantara,” ujar Aziz, seperti dikutip dari CNNIndonesia.com, pada Senin (12/4/2021).

Selain itu, terdapat beberapa orang juga yang akan dihadirkan yaitu Senior Manager Of Aviation Security Bandara Soetta Oka Setiawan, Kasubdinhub Kotif Jakpus Mohamad Soleh; Panit (penyidik) Subdit 1 Ditreskrimum Jakarta Selatan, Ryanto Sulistya; Koorbidyankes COVID-19 Rustian SSI; Kabid Kedaruratan & Logistis BPBD Prov DKI Jakarta Sabdo Kurnianto; Kasat Intelkam Polres Jakarta Pusat Ferikson Tampubolon; dan eks Kapolres Jakarta Pusat Heru Novianto.

Baca Juga : Masuk Tahap Pemeriksaan Sebagai Saksi, PN Jaktim Tak Siarkan Sidang Rizieq Shihab pada 12 dan 14 April

Menurut Aziz, pihaknya akan memeriksa para saksi di persidangan Rizieq terkait penerapan protokol kesehatan di acara kerumunan Petamburan dan Megamendung.

“Seperti apakah mereka tahu bahwa prokes sudah dijalankan di sini apakah mereka tahu bahwa ini sudah ada izin sudah ada pembolehan dari mereka kenapa jadi masalah. Kurang lebih seperti itu,” tambah Aziz.

(N.N.V)

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Latest Articles