PIKIRAN.CO, Jakarta – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk mengupayakan percepatan layanan imunisasi dan melaksanakan surveilance epidemiologi guna menekan angka kasus campak yang terus meningkat di Indonesia.
“KPAI mendorong Kemenkes agar segera melakukan upaya percepatan layanan imunisasi. Selain itu, agar melakukan surveilance Epidemiologi untuk menekan kasus campak,” kata Wakil Ketua KPAI, Jasra Putra, dikutip tirto.id, Kamis (2/2/2023).
“Upaya ini melalui koordinasi dengan kementerian atau lembaga terkait seperti Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Kementerian Agama (Kemenag), Tim Penggerak PKK Tingkat Pusat, provinsi dan kabupaten/kota serta melibatkan semua stakeholder,” lanjutnya.
Baca juga: Kasus COVID-19 Varian Kraken Ditemukan di Tangsel
KPAI juga mengimbau agar para orang tua memenuhi hak kesehatan anak dengan imunisasi campak dan diharapkan agar segera membawa anak ke fasilitas layanan kesehatan untuk melengkapi imunisasi-imunisasi yang tertinggal.
Berdasarkan data Kemenkes sebanyak 55 Kejadian Luar Biasa (KLB) di 34 Kabupaten/Kota di 12 Provinsi. Jumlah kasus campak 2022 menurut rilis Kemenkes RI dilaporkan mencapai 3.341 tersebar di 223 Kabupaten/Kota. Data tersebut meningkat 32 kali lipat dibandingkan 2021.
(A.A)