spot_img

Kedapatan Membawa Senjata Tajam, Sopir Pengacara Rizieq Diamankan Polisi

PIKIRAN.CO, Jakarta – Polisi mengamankan sopir Alamsyah Hanafiah, salah satu pengacara Rizieq Shihab lantaran kedapatan membawa senjata tajam dalam mobil yang dibawanya di sekitar Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Jumat (26/3/2021).

Hal tersebut dikonfirmasi kebenarannya oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur Kompol Indra Tarigan. mobil tersebut memang milik Alamsyah Hanafiah.

“Iya dari pengakuan saksi yang kami periksa di kantor, dia adalah sopirnya (Alamsyah),” ujar Kompol Indra.

Dari dalam mobil tersebut polisi mengamankan dua bilah senjata tajam berupa golok panjang dan pendek.

“itu ditemukan di dalam mobil Pak Alamsyah yang membawa mobil tersebut sopirnya pak Alamsyah. Itu kita sita dari mobil tersebut,” tuturnya.

Baca Juga : Rizieq Imbau Saat Sidang Massa Simpatisan Agar Tetap Disiplin

“Mobil dengan nomor polisi B 2049 UBG. Kemudian setelah kami tanyakan kepada si driver atau sopir tersebut, barang bukti yang kami dapatkan, pengakuan dari si saksi atau sopir sudah ada di dalam mobil,” lanjutnya.

Mobil tersebut diamankan di Jalan Sumarsono. Polisi terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini.
Kini, sopir berinisial AS (53) tersebut telah diamankan Polres Metro Jakarta Timur.

Sedangkan untuk pemanggilan Alamsyah selaku pemilik mobil, polisi masih belum menjadwalkan pemeriksaan terhadapnya.

(N.N.V)

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Latest Articles