PIKIRAN.CO, Jakarta – Polemik di tubuh Partai Demokrat akan segera menemui titik terang. Hari ini, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) akan mengeluarkan pernyataan resmi terkait dualisme di tubuh Partai berlambang bintang mercy itu.
Pernyataan resmi ini akan disampaikan secara virtual oleh Menkumham, Yasona Laoly. Tak sendiri,Menkopolhukam Mahfud MD juga dijadwalkan hadir.
“Ya benar, hari ini jam 13.00 via zoom,” ucap Dirjen AHU, Cahyo Rahadian Muzhar saat dikonfirmasi melalui pesan singkat pada Rabu (31/3/2021).
Sebelumnya Demokrat kubu AHY beramai-ramai mendatangi kantor Kemenkumham. AHY bersama jajarannya menyampaikan sejumlah dokumen terkait kepengurusan Partai Demokrat hasil Kongres V yang diselenggarakan pada 16 Maret 2020. AHY menyebut dokumen dokumen tersebut juga sudah disahkan oleh Kementrian Hukum dan HAM dalam Surat Keputusan tertanggal 18 Maret 2020.
Tak hanya Kumham, AHY dkk juga menyambangi Kantor KPU serta Kantor Kemenkopolhukam.
Baca Juga :Â Dituding Akan Rebut Paksa Kantor DPP Demokrat, Begini Tanggapan Kubu Moeldoko
Di sisi lain, Demokrat Kubu Moeldoko tak tinggal diam. Setelah KLB dijalankan, berkas kepengurusan juga sudah diserahkan ke Kemenkumham. Namun, pada 21 Maret lalu, Menkumham Yasonna Laoly membeberkan bahwa berkas Kubu Moeldoko belum lengkap.
Demokrat hasil KLB sendiri kemudian resmi mengumumkan beberapa nama yang masuk jajaran kepengurusan pada Selasa (23/3).
Selain nama Moeldoko yang terpilih secara aklamasi, ada nama-nama lain yang menduduki kursi elit partai. Sebagian besar di antara mereka adalah eks partai Demokrat yang dipecat AHY.
Dalam daftar tersebut, ada nama kader senior Marzuki Alie dipilih jadi Ketua Dewan Pembina. Kemudian, Jhoni Allen Marbun, menjabat sekretaris jenderal. Lalu Max Sopacua, pendiri Partai Demokrat yang kebagian kursi Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat.
Nama lain yang kebagian kursi jabatan di Partai Demokrat versi KLB adalah Ahmad Yahya yang didapuk sebagai Ketua Mahkamah Partai Demokrat.
Selain beberapa nama tersebut, ada nama Nazaruddin mantan Bendahara Umum Partai Demokrat era Ketum Anas Urbaningrum (2010-2013) yang sebelumnya santer disebut akan masuk kepengurusan. Namun, Nazaruddin belum dikonfirmasi masuk kepengurusan.
“Bendahara tidak dijabat Nazaruddin,” Juru Bicara Partai Demokrat kubu Moeldoko, Muhammad Rahmad, Kamis (25/3).
Hampir tiba di babak akhir pertarungan, Politikus Demokrat pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Syarief Hasan berharap keputusan yang disampaikan Yasonna nantinya merupakan hasil penelitian yang tepat.
Syarief menegaskan KLB yang digelar Jhoni Allen Marbun dkk untuk memilih Moeldoko jadi ketua umum itu merupakan perbuatan melanggar hukum. Pasalnya kongres yang digelar di Deliserdang, Sumatera Utara tak sesuai dengan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) yang terbit pada 2020 yang juga telah disahkan oleh Kemenkumham.
Wakil Ketua MPR itu juga meyakini Yasonna akan mematuhi ketentuan yang tertuang di dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan atas UU Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik (Parpol).
“Pemerintah akan bekerja sesuai dengan UU Parpol dan sesuai AD/ART Partai Demokrat yang disahkan tahun 2020,” kata Syarief kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin (29/3).
(D.C)