PIKIRAN.CO, Jakarta – Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Bambang Soesatyo mengingatkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk tidak terburu-buru menetapkan kebijakan pembelajaran tatap muka apalagi di tengah pandemi COVID-19 seperti saat ini.
Menurutnya, disaat pandemi seperti ini pejabat harus matang saat mengeluarkan keputusan.
“Kemendikbud, agar tidak berburu-buru dalam menetapkan kebijakan tersebut dan harus melalui pertimbangan yang matang, mengingat walaupun kasus COVID-19 disinyalir mengalami penurunan. Namun, kewaspadaan tetap harus dijaga di tengah situasi yang masih dinyatakan pandemi,” ujar Bamsoet, sapaannya seperti dikutip dari viva.co id pada Jumat (19/3).
Sebagai salah satu pertimbangan untuk mewajibkan pembukaan sekolah serta memperhatikan tingkat kedisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan yakni 5M (mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas) di wilayah yang sekolahnya akan dibuka.
Menurut Bamsoet, sebelum dilakukan pembukaan sekolah sebaiknya dilakukan simulasi terlebih dahulu.
Selain itu diperlukan juga sarana, prasarana, infrastruktur, pemeriksaan syarat kesehatan yang ketat. Penting standar operasional prosedur atau sop yang jelas terhadap implementasi PTM di era pandemi seperti ini. Tak lupw juga pentingnya izin dari orang tua atau wali dari siswa yang bersangkutan.
“Kemendikbud harus memastikan tiap sekolah melakukan sosialisasi dan meminta perizinan kepada orang tua murid terlebih dahulu sebelum melakukan kegiatan PTM terbatas, mengingat pentingnya izin dan peran orangtua siswa dalam membantu anaknya mempersiapkan diri menghadapi PTM,” tambah Bamsoet
(N.N.V)