PIKIRAN.CO, Jakarta – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengamankan selebgram Millen Cyrus pada Minggu (28/2). Millen diamankan saat petugas Polda Metro Jaya melakukan tes urine dan tes usap antigen dalam razia protokol kesehatan yang dilaksanakan di Bar Brotherhood Gunawarman, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan seperti dilansir ANTARA, (28/2).
“Dari tempat ini ada kita periksa selebgram satu orang inisial MC bersama temannya positif benzo,” kata Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa.
Mukti mengatakan, selain Millen dan rekannya ada dua orang lainnya yang kedapatan mengonsumsi narkoba. Keempatnya kemudian digelandang ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk diperiksa lebih lanjut.
“Jadi 4 orang dinyatakan positif dan diamankan di Polda Metro untuk di dalami untuk kita kembangkan,” tambahnya.
Kasus ini menjadi yang kedua kalinya bagi Millen. Ia lagi-lagi harus berurusan dengan aparat penegak hukum karena narkoba. Sebelumnya, Millen pernah ditangkap oleh Polres Pelabuhan Tanjung Priok 22 November 2020 atas kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,36 gram.
Millen atau Muhammad Millendaru Prakasa (MMP) ditangkap bersama seorang pria lainnya JR di salah satu hotel di Kawasan Ancol, Jakarta Utara pada 22 November 2020) lalu.
(J.H.D)