PIKIRAN.CO, Jakarta – Sama seperti Indonesia Jepang juga merupakan negara berbentuk kepulauan. Penghitungan terakhir pada tahun 1987 jumlah Pulau Jepang yang terdaftar sebanyak 6.852 pulau.
Sementara saat ini, melansir dari timeout.com, Jumat (3/3/2023), otoritas Informasi Geospasial Jepang baru-baru ini mengungkapkan peta negara yang diperbarui, yang menunjukkan terdapat 7.000 pulau baru ditambahkan ke wilayah tersebut.
Baca juga: Gawat! Australia Klaim Pulau Pasir di Selatan NTT
Jadi total jumlah penemuan pulau yang dimiliki Jepang dari 6.852 kini menjadi 14.125 pulau.
Hal ini bisa terjadi dikarenakan sebelumnya Jepang tidak memasukkan pulau yang tidak memiliki keliling lebih dari 100 meter. Selain itu teknologi yang digunakan sebelumnya tidak bagus dalam membedakan antara kelompok pulau kecil dan pulau besar yang berdiri sendiri, inilah yang menyebabkan ribuan pulau tersebit tidak tercatat secara formal. Tak hanya itu beberapa pulau juga baru bermunculan karena adanya aktivitas vulkanik di wilayah tersebut.
(A.A)