PIKIRAN.CO, Jakarta – Mantan Wali Kota Blitar M Samanhudi Anwar ditangkap jajaran Ditreskrimum Polda Jawa Timur (Jatim) pada Jumat (27/1/2023).
Menurut informasi Kapolda Jatim Irjen Toni Harmanto, tersangka ditangkap sekitar pukul 03.00 WIB. Eks Walikota Blitar tersrbut diduga menjadi dalang dari perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar Santoso pada 12 Desember 2022 lalu.
Baca juga: 7 Orang Saksi Diperiksa Terkait Kasus Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar
“Hari ini dari sejak pagi pukul 03.00 WIB, kita memastikan menangkap mantan Wali Kota Blitar dalam keterlibatan kasus pencurian kekerasan di Rumdin Bapak Wali Kota, kita tegaskan dengan fakta dan bukti. Alat bukti yang ada dan fakta hukum yang kita peroleh kita yakini, sehingga kita memastikan yang bersangkutan ini sebagai tersangka dalam perkara pencurian dengan kekerasan di rumdin wali kota blitar,” ucap Toni, dikutip merdeka.com, Jumat (27/1/2023).
“Yang jelas ini hasil pemeriksaan intensif dari para pelaku yang sudah kita tahan sebelumnya. Dan pastikan mereka bertemu dan berkomunikasi di satu lapas dan berikan informasi tentang keberadaan tempat penyimpanan uang dan waktu yang baik untuk melakukan aksi itu. Benar mantan wali kota,” lanjutnya.
Tersangka dijerat dengan pasal 55 dan pasal 56 KUHP tentang turut serta dalam melakukan tindak pidana.
(A.A)