PIKIRAN.CO, Jakarta – Dualisme kepemimpinan terjadi di tubuh Partai Demokrat pasca gelaran acara politik yang diklaim oleh sejumlah kader dan mantan petinggi berlambang bintang mercy itu sebagai Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara memutuskan Moeldoko menggantikan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai ketua umum.
Hari ini, AHY akan menyambangi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk menyerahkan surat penolakan terhadap penyelenggaraan Kongres Luar Biasa (KLB) Demokrat.
“Iya (AHY ke Kemenkumham),” kata Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com, Senin (8/3).
Kepala Badan Pemenangan Pemilu Demokrat Andi Arief juga mengonfirmasi AHY akan mendatangi kementerian yang dipimpin Yasonna H. Laoly tersebut. AHY datang bersama 34 DPD Demokrat.
“Kami tentu punya hak dan kewajiban moral melawan GPK-PD yg tidak sah itu. Kalau kami diam, artinya sama saja Partai Demokrat juga membunuh demokrasi di negeri kita,” kata AHY.
Semua berkas dan surat terkait keabsahan DPP Partai Demokrat kubu AHY akan dibawa serta ke Kemenkumham hari ini. Politisi Partai Demokrat, Jansen Sitindon pun mengunggah Salinan AD/ART Partai Demokrat melalui akun twitter pribadinya (7/3).
Nuwunsewu. Tadi saya mendengar wawancara Prof @mohmahfudmd di @Metro_TV mengatakan “yg ada dipemerintah skrg AD/ART @PDemokrat 2005”. Salah dan tidak tepat pernyataan jenengan ini Prof. Sbg bukti berikut saya lampirkan Surat Keputusan @Kemenkumham_RI soal pengesahan AD/ART 2020. pic.twitter.com/JZsxuDBJf7
— JANSEN SITINDAON (@jansen_jsp) March 6, 2021
Cuitan Jansen tersebut ditujukan untuk menanggapi pernyataan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD yang mengatakan dasar penyelesaian polemik Demokrat oleh pemerintah adalah UU Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik serta Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai.
“AD/ART yang diserahkan terakhir atau yang berlaku pada saat sekarang ini,” kata Mahfud dikutip dari rekaman video, Minggu (7/3).
Mahfud menyebut pemerintah hingga saat ini juga masih menganggap AHY sebagai ketua umum Demokrat. Sementara untuk kongres luar biasa (KLB) yang digelar di Deli Serdang, Sumatera Utara pemerintah menurutnya masih menunggu hasilnya dilaporkan ke pemerintah.
(F.A)