spot_img

Melawan! AHY dan 34 DPD Partai Demokrat Akan Sambangi Kemenkumham

PIKIRAN.CO, Jakarta  – Dualisme kepemimpinan terjadi di tubuh Partai Demokrat pasca gelaran acara politik yang diklaim oleh sejumlah kader dan mantan petinggi berlambang bintang mercy itu sebagai Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara memutuskan Moeldoko menggantikan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai ketua umum.

Hari ini, AHY akan menyambangi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk menyerahkan surat penolakan terhadap penyelenggaraan Kongres Luar Biasa (KLB) Demokrat.

“Iya (AHY ke Kemenkumham),” kata Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com, Senin (8/3).

Kepala Badan Pemenangan Pemilu Demokrat Andi Arief juga mengonfirmasi AHY akan mendatangi kementerian yang dipimpin Yasonna H. Laoly tersebut. AHY datang bersama 34 DPD Demokrat.

“Kami tentu punya hak dan kewajiban moral melawan GPK-PD yg tidak sah itu. Kalau kami diam, artinya sama saja Partai Demokrat juga membunuh demokrasi di negeri kita,” kata AHY.

Semua berkas dan surat terkait keabsahan DPP Partai Demokrat kubu AHY akan dibawa serta ke Kemenkumham hari ini. Politisi Partai Demokrat, Jansen Sitindon pun mengunggah Salinan AD/ART Partai Demokrat melalui akun twitter pribadinya (7/3).

 

Cuitan Jansen tersebut ditujukan untuk menanggapi pernyataan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD yang mengatakan dasar penyelesaian polemik Demokrat oleh pemerintah adalah UU Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik serta Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai.

“AD/ART yang diserahkan terakhir atau yang berlaku pada saat sekarang ini,” kata Mahfud dikutip dari rekaman video, Minggu (7/3).

Mahfud menyebut pemerintah hingga saat ini juga masih menganggap AHY sebagai ketua umum Demokrat. Sementara untuk kongres luar biasa (KLB) yang digelar di Deli Serdang, Sumatera Utara pemerintah menurutnya masih menunggu hasilnya dilaporkan ke pemerintah.

 

(F.A)

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Latest Articles