PIKIRAN.CO, Jakarta – Pemerintah resmi melarang Mudik Lebaran 2021. Penyekatan di sejumlah titik disebut akan kembali diterapkan. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan melakukan penyekatan di lebih dari 300 lokasi untuk memantau pelaksanaan larangan mudik tersebut.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyebut, penyekatan dilakukan sebagai upaya pendukung untuk mengatur dan mengawasi transportasi darat. Pasalnya kendaraan pribadi dinilai masih menjadi pilihan utama para pemudik.
Baca Juga: Menpan RB Larang ASN Cuti dan Mudik Saat Lebaran
“Kalau berkaitan dengan darat, kita berkoordinasi dengan polisi dan Kakorlantas bahwa kita akan secara tegas melarang mudik dan akan melakukan penyekatan di lebih dari 300 lokasi,” kata Menhub Budi Karya Sumadi, seperti dikutip dari detikcom, Rabu (7/4/2021).
Budi meminta supaya masyarakat tetap berada di rumah. ia menegaskan, apabila nantinya ditemukan masyarakat yang melanggar larangan mudik maka akan diberlakukan tindakan tegas.
“Sehingga kami menyarankan agar Bapak-Ibu tidak meneruskan rencana untuk mudik dan tinggal di rumah. Kita juga melihat adanya penggunaan pribadi, bahkan mobil bis plat hitam, truk pelat hitam kita akan melakukan tindakan tegas apabila itu dilakukan,” tegasnya.
Baca Juga: Dilarang Mudik, KAI Tahan Penjualan Tiket KA di Masa Lebaran
Tidak hanya jalur darat, jalur laut pun dibatasi. Hanya layanan penyeberangan logistik saja yang diperbolehkan beroperasi.
Untuk kereta api, akan dilakukan pengurangan armada. Hanya kereta luar biasa yang diperkenankan beroperasi.
Baca Juga: Mudik Dilarang Namun Tempat Wisata Tetap Dibuka, Wasekjen Demokrat : Pemerintah Inkonsisten!
Secara konsisten Kemenhub akan menindaklanjuti larangan tersebut dalam peraturan yang lebih teknis.
“Sesuai arahan bapak presiden, kita tegas melarang mudik dan kami juga mengimbau agar yang berkeinginan mudik untuk tinggal di rumah saja,” pungkasnya.
(N.N.V)