spot_img

Mulai Hari Ini Hongkong Umumkan Cabut Aturan Wajib Masker

PIKIRAN.CO, Jakarta – Mulai Rabu, (1/3/2023) Hong Kong secara resmi akan mencabut aturan wajib masker COVID-19.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Eksekutif Wilayah Administrasi Khusus Hong Kong John Lee. Ia menyebutkan bahwa aturan ini dicabut untuk menarik kembali pengunjung dan bisnis serta memulihkan kehidupan setelah lebih dari tiga tahun diberlakukan aturan ketat di pusat keuangan.

“Kami pikir ini adalah waktu terbaik untuk membuat keputusan ini. Ini adalah pesan yang jelas untuk menunjukkan Hong Kong kembali normal,” kata Lee, dilansir Reuters, Rabu (1/3/2023).

Baca juga: Abby Choi Model Cantik Asal Hongkong Tewas Diduga Dimutilasi Mantan Suami!

Tetapi, khusus untuk tempat-tempat berisiko tinggi seperti rumah sakit masih diwajibkan menggunakan masker. Sejalan dengan itu, wilayah administrasi khusus tetangga Makau mengatakan bahwa pihaknya akan mencabut persyaratan masker terkait COVID-19 hanya untuk sebagian besar lokasi, kecuali untuk transportasi umum, rumah sakit, dan beberapa area lainnya.

Di China daratan, penduduk juga tidak lagi diharuskan mengenakan masker di luar ruangan. Namun untuk di dalam ruangan seperti tempat umum bandara dan stasiun kereta, penduduk tetap dianjurkan menggunakan masker.

(A.A)

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Latest Articles