spot_img

Pakar Hukum Desak Menkumham Terbitkan SK KLB Demokrat. Kapan?

PIKIRAN.CO, Jakarta – Ketua Asosiasi Pengajar Hukum Indonesia Laksanto Utomo mendesak Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) untuk segera menerbitkan Surat Keputusan (SK) tentang pengesahan kepengurusan Partai Demokrat 2021-2025 hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) jika kelengkapan dokumen penyelenggaraan KLB telah terpenuhi.

“Menteri Hukum dan HAM harus segera menerbitkan Surat Keputusan Tentang Pengesahan Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga serta Perubahan Kepengurusan DPP Partai Demokrat Periode 2021-2025,” kata Laksanto seperti dilansir sindonews pada Minggu (21/3/2021).

Baca Juga : Beredar Poster Puan-Moeldoko untuk 2024, KLB Demokrat: Hoax itu

“Soal keabsahan dokumen yang dilampirkan dalam surat permohonan pengajuan Perubahan AD/ART DPP Partai Demokrat Periode 2021-2025 dapat diuji di pengadilan,” tambah Laksanto.

Sekretaris Jenderal Partai Demokrat versi KLB Jhoni Allen Marbun sebelumnya mengakui belum melaporkan hasil KLB Deli Serdang ke Kemenkumham. Ia mengatakan masih melengkapi berkas-berkas terkait KLB.

Jhoni menyampaikan pihaknya sudah hampir melaporkan hasil KLB Demokrat ke Kemenkumham. Akan tetapi, mereka baru sadar ada dokumen-dokumen yang kurang.

Baca Juga : Jhoni Allen Marbun Diberhentikan Partai Demokrat?

Menurutnya salah satu berkas yang masih harus mereka lengkapi adalah dokumentasi.

“Itu memang sedikit kita lengah karena tidak ada niat lain lainnya, dokumentasi saja. Sedang dikumpulkan dari yang membawa kamera itu,” ucap Jhoni.

Lebih lanjut Jhoni tak merinci kapan mereka akan menyetor hasil KLB ke Kemenkumham. Ia hanya bilang laporan dilakukan secepatnya.

 

(B.J.P)

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Latest Articles