spot_img

Pemerintah Larang Mudik Lebaran 2021, Polda Metro Siapkan 8 Titik Penyekatan

PIKIRAN.CO, Jakarta – Pemerintah pusat melarang seluruh moda transportasi beroperasi selama masa mudik Idul Fitri pada 6-17 Mei 2021. Ditlantas Polda Metro Jaya telah menyiapkan kebijakan penyekatan untuk menindaklanjuti larangan mudik dari pemerintah.

“Rencana kita akan melakukan penyekatan dan pemeriksaan terhadap kendaraan penumpang baik mobil, bus, maupun motor yang meninggalkan Jakarta di tanggal tersebut,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo sebagaimana dilansir detik.com, Kamis (8/4/2021).

Sambodo mengatakan kebijakan penyekatan dari pihaknya akan berlangsung pada 6-17 Mei. Dia menyebut ada 8 titik penyekatan yang akan dijaga oleh pihaknya.

Baca Juga: Sosiolog Menilai Larangan Mudik Kali Ini, Sulit Diterapkan. Mengapa?

Jumlah tersebut masih ada kemungkinan bertambah. Sambodo menyebut pihaknya masih melakukan survei lokasi lain yang kemungkinan bisa masuk bagian dalam titik penyekatan.

Mengantisipasi aksi curang calon pemudik, Sambodo mengatakan akan meningkatkan pengawasan yang ketat di lokasi.

“Seperti tahun lalu kita akan periksa semuanya,” imbuh Sambodo.

Baca Juga: Nekat Mudik Lebaran 2021? Ada Sanksinya Lho!

Berikut ini 8 titik lokasi penyekatan yang diterapkan oleh jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya:

Jalan Tol ada 2 lokasi:
Tol Arah Cikampek
Tol Arah Merak

Jalan Arteri Non Tol ada 3 lokasi:
Harapan Indah Bekasi Kota
Jati Uwung Tangerang Kota
Kedung Waringin Bekasi Kabupaten

Terminal Bus ada 3 lokasi:
Pulogebang
Kampung Rambutan
Kalideres

Diketahui, Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan ada lebih dari 300 check point yang akan dibangun untuk menyekat warga yang ingin pergi mudik.

“Dalam pelaksanaannya, kami bersama Korlantas Polri, bersama TNI, Pol PP, dan Dinas Perhubungan kabupaten/kota, dari tanggal 6 (Mei), kami sudah akan memasuki pos check point yang dibangun Polri. Kalau tidak salah, ada 333 pos check point yang akan didirikan kepolisian,” ujar Budi sebagaimaa dilansir YouToube chanel BNPB, Kamis (8/4/2021).

(S.K.T)

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Latest Articles