PIKIRAN.CO, Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan dua gagasan terkait solusi dari perubahan iklim yang terjadi di kota-kota seluruh dunia. Gagasan tersebut ia sampaikan dalam dialog virtual bertema Dialogue Between C40 Mayors and UN Secretary General-Advancing Carbon Neutrality and Resilient Recovery for Cities and Nations, Jumat (16/4/2021).
Dalam dialog yang dihadiri Sekjen Perserikatan Bangsa-Bangsa, Ketua C40 dan asosiasi kota besar di dunia itu, Anies menyampaikan tiga usulan kepada PBB untuk membantu kota-kota di dunia mengatasi dampak perubahan iklim. Usulan itu pun langsung disetujui oleh Sekjen PBB Antonio Gutteres.
Namun Direktur Eksekutif Rujak Center for Urban Studies, Elisa Sutanudjaja, mengatakan usulan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam dialog C40 Cities bakal sulit terealisasikan di Indonesia. “Karena usulan tersebut berlawanan dengan semangat UU Cilaka (Cipta Lapangan Kerja),” kata Elisa melalui pesan singkatnya sebagaimana dilansir TEMPO.CO pada Minggu (18/4/2021).
Dikatakan Elisa, dalam UU Cipta Kerja kewenangan daerah banyak dipangkas. Terutama soal perencanaan ruang dan jika daerah tersebut menjadi kawasan ekonomi khusus atau masuk program strategis nasional. “Sebelum jadi UU Cilaka juga sudah ada hambatan. Terutama terkait PSN.”
Sebagai contoh pembangunan enam ruas tol dalam kota, kata Elisa, merupakan salah satu hambatan dari semangat yang Anies sampaikan dalam dialog antara pimpinan C40 Cities. Mau tidak mau, ujar dia, daerah harus melaksanakan pembangunan jalan bebas hambatan itu.
Sebab jika daerah menolak dan dianggap menghambat program strategis nasional, maka bisa diberi sanksi. Namun, ujar Elisa, semua program kota untuk membantu mengurangi dampak perubahan iklim dunia kembali kepada kualitas kepala daerahnya.
Elisa menuturkan, meski daerah diberi jalan dan wewenang lebih besar belum tentu bisa dipastikan mereka bisa mengeksekusinya. Contohnya Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang masih memilih membangun tol dan tanggul untuk persoalan penurunan muka tanah di pesisir.
Lebih lanjut Elisa menuturkan sisi lain yang harus diperbaiki adalah mengubah kebijakan yang menghasilkan emisi karbon terbesar, yakni transportasi. Jadi kepala daerah harus menunjukkan komitmen untuk menekan penggunaan kendaraan bermotor. “Misalnya dengan mengurangi lahan parkir, mempermahal tarif parkir, memperkecil ruang jalan, traffic calmer dan lainnya,” kata dia.
(B.J.P)