PIKIRAN.CO, Jakarta – Tersangka Pengemudi Fortuner ‘koboi’ Muhammad Farid Andika (MFA), yang memaki warga dan pengendara lain usai menyenggol motor yang dikendarai seorang wanita, kini tak lagi terlihat sangar.
MFA mengaku dirinya merasa gentar usai menyerempet motor pengendara wanita. Dia mengaku kepada polisi, saat mengeluarkan senjata api lantaran ia merasa takut.
“Rasa takutnya itu dia mengeluarkan senjata tersebut,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus seperti dikutip dari detikcom, Rabu (7/4/2021).
Baca Juga: Todongkan Pistol, Pengemudi Fortuner di Jaktim Terancam Hukuman Mati
MFA yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka pada kasus penodongan pistol usai tabrak lari di Duren Sawit, Jakarta Timur. Yusri mengatakan, MFA sempat dikerubungi oleh warga sekitar pada saat di lokasi.
Menurut MFA, mobilnya sempat dipukul oleh salah satu warga di lokasi. Hal tersebut membuat takut MFA hingga akhirnya ia menodongkan senjata api tersebut.
Diketahui, korban tabrak lari MFA mengalami luka ringan. Dalam kasus kecelakaan ini, MFA dikenai Pasal 310 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Baca Juga: Arogan di Jalanan, Polisi Tangkap Pengemudi Mobil Fortuner Jakarta Timur.
“Pasal 310 karena kelalaiannya ancamannya,” jelas Yusri.
Selain menangkap pelaku, polisi juga berhasil mengamankan AM alias S selaku penjual senjata jenis airsoft gun kepada MFA.
(N.N.V)