PIKIRAN.CO, Banyuwangi – Polda Jawa Timur siapkan 7 rayon penyekatan dalam pelaksanaan kebijakan pemerintah larangan mudik 2021. Salah satunya di Pelabuhan ASDP Ketapang-Gilimanuk, yang merupakan pintu masuk pemudik dari Bali ke Jawa.
Hal itu diungkap Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta, saat kunjungan di Pelabuhan ASDP Ketapang Banyuwangi, Jumat (9/4/2021). Kebijakan penyekatan ini sudah dikoordinasikan dengan Polda Bali dan Jateng.
Baca Juga: Nekat Mudik Lebaran 2021? Ada Sanksinya Lho!
“Seluruh Jawa Timur akan dibagi menjadi 7 rayon. Titik rayon ini merupakan pintu masuk ke Jawa Timur,” ujarnya sebagaimana dilansir detikcom Jumat (9/4/2021).
7 Rayon yang ditentukan Polda Jatim selain Pelabuhan ASDP Ketapang – Gilimanuk, Banyuwangi, adalah perbatasan gerbang Tol Ngawi – Solo, perbatasan Ngawi Mantingan – Sragen, Perbatasan Tuban – Rembang, Perbatasan Bojonegoro – Cepu, Perbatasan Magetan – Karanganyar dan Perbatasan Pacitan Donorejo – Wonogiri.
Ia juga menyebutkan pembatasan ini dikecualikan bagi kendaraan kendaaan pengangkut logistik. Sehingga kendaraan jenis ini masih diperbolehkan untuk tetap beroperasi.
Nico mengatakan, saat ini pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk penerapan kebijakan larangan mudik, yang bakal di gelar sejak tanggal 6 Mei hingga 17 Mei mendatang.
Baca Juga: Pemerintah Larang Mudik Lebaran 2021, Polda Metro Siapkan 8 Titik Penyekatan
Sebelumnya, pemerintah secara resmi mengumumkan aturan mudik lebaran 2021. Aturan ini berlaku bagi seluruh masyarakat. Pengumuman soal larangan mudik ini diumumkan Menko PMK Muhadjir Effendy bulan lalu. Muhadjir menerangkan pelarangan mudik tahun ini agar program vaksinasi yang sedang berjalan bisa maksimal.
“Tahun 2021, mudik ditiadakan berlaku untuk ASN, TNI-Polri, karyawan BUMN, karyawan swasta, pekerja mandiri, dan seluruh masyarakat,” kata Menko PMK Muhadjir Effendy, dalam jumpa pers virtual, Jumat (26/3/2021).
(S.K.T)