spot_img

Polisi Buru Satu Muncikari Kasus Prostitusi Cynthiara Alona

PIKIRAN.CO, Jakarta, – Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengindentifikasi satu muncikari terkait kasus prostitusi online yang turut menjerat artis Cynthiara Alona.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan muncikari ini bekerja sama dengan Alona dalam menjajakan 15 anak di bawah umur kepada pria hidung belang.

“Sudah diidentifikasi satu lagi muncikari,” kata Yusri kepada wartawan, Selasa (23/3/2021).

Yusri tak membeberkan identitas muncikari tersebut termasuk soal keberadaannya. Ia hanya menyebut bahwa penyidik saat ini tengah melakukan pengejaran.

Baca Juga : Diduga Jadi Tempat Prostitusi, Polda Jawa Timur Gerebek Tempat Karaoke

“Kita tunggu saja karena penyidik masih lakukan pengejaran kepada satu tersangka lagi yang merupakan muncikari daripada 15 korban,” tuturnya.

Kasus ini berawal dari penggerebekan sebuah hotel yang berlokasi di Kota Tangerang pada Selasa (16/3/2021) lalu. Polda Metro Jaya telah mengungkap praktik prostitusi anak yang melibatkan artis Cynthiara Alona alias CA pemilik Hotel Alona.

Dalam kasus ini, Cynthiara ditetapkan sebagai tersangka karena menyediakan hotel dan membiarkan praktik prostitusi itu.

Sementara Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah juga telah memerintahkan penutupan hotel milik Cynthiara Alona di Kreo Selatan, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang.

“Ada pelanggaran Perda nomor 8 tahun 2015 Pemerintah Kota Tangerang tentang larangan prostitusi,” kata Arief.

Yusri mengatakan ada lebih dari satu muncikari yang terlibat praktik cabul ini. Para remaja itu direkrut dengan cara dipacari atau ditawari pekerjaan.

“Sehingga korban-korban anak di bawah umur mau untuk melakukan,” ujar dia.

Tarif yang dipatok muncikari mulai dari Rp 400 ribu hingga Rp 1 juta. Uang ini dipakai untuk membayar korban, joki, hingga kamar hotel.

Polisi kemudian menetapkan tiga orang tersangka yakni Cynthiara Alona selaku pemilik hotel, DA selaku muncikari, dan AA selaku pengelola hotel.

Berdasarkan pemeriksaan, Alona mengaku prostitusi online ini terjadi untuk menutup biaya operasional hotel selama masa pandemi COVID-19. Hotel bintang 2 itu sendiri dulunya diketahui merupakan sebuah tempat kos.

(D.C)

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Latest Articles