PIKIRAN.CO, Jakarta – Polres Metro Jakarta Timur akan melayangkan surat panggilan pemeriksaan terhadap salah satu kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, yakni Alamsyah Hanafiah terkait kasus dugaan kepemilikan senjata tajam atau sajam.
Hal ini diamini Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Erwin Kurniawan.
“Kami periksa pekan ini saudara AH soal penemuan senjata tajam di mobilnya,” kata Erwin saat dikonfirmasi sebagaimana dilansir suara.com pada Senin (29/3/2021).
Baca Juga: Kedapatan Membawa Senjata Tajam, Sopir Pengacara Rizieq Diamankan Polisi
Erwin menjelaskan dalam pemeriksaan tersebut kepolisian akan mendalami kepemilikan senjata tajam tersebut. Pasalnya, senjata tajam tersebut ditemukan di dalam mobil Alamsyah sesaat sebelum sidang Habib Rizieq digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, pada Jumat (26/3) pekan lalu.
Sebelumnya pria berinisial AS (53) yang tidak lain merupakan sopir Alamsyah diringkus aparat Polres Metro Jakarta Timur di kawasan Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (26/3). Dia diamankan usai kedapatan membawa dua bilah senjata tajam.
“Sekitar pukul 09.00 WIB telah melakukan penggeledahan dan penyitaan terhadap dua bilah atau dua pucuk senjata tajam. Dimana senjata tajam ini kami geledah di dalam sebuah mobil dengan nomor polisi B 2049 UBG,” kata Indra di Polres Metro Jakarta Timur, Jumat (26/3) lalu.
(B.J.P)