PIKIRAN.CO, Jakarta – Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan, kasus Corona di Jakarta mengalami penurunan dalam penerapan PPKM Mikro jilid I. Riza berharap perpanjangan PPKM Mikro bisa menekan kasus COVID-19 secara signifikan.
“PPKM mikro diperpanjang mulai tanggal 23 Februari sampai dengan tanggal 8 Maret. Jadi tidak ada perubahan ya sama seperti dua minggu sebelumnya, kapasitas sampai 50% dan jam operasional sampai jam 21, kita bersyukur dua minggu terakhir ada penurunan,” ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta pada Selasa (23/2).
Riza menambahkan, tingkat kesembuhan pasien COVID-19 menembus 94 persen.
“Ini sesuatu yang menggembirakan itu artinya sekalipun memang penyebaran daripada COVID masih cukup tinggi di DKI Jakarta, tapi kita semua bersama-sama bisa mengendalikan dan upaya kita cukup berhasil dibuktikan dengan angka kesembuhan yang terus meningkat dari 94,5 persen dan angka kematian turun sampai 1,6 persen,” katanya.
Sementara Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pun menerbitkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 172 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Berbasis Mikro.
Berikut kutipan Nomor 172 Tahun 2021 sebagaimana dilansir detik.com pada Selasa (23/2).
“Dalam perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro sebagaimana dimaksud dalam diktum kesatu, berlaku secara mutatis mutandis terhadap ketentuan pengendalian ketat berskala lokal dan penerapan protokol kesehatan COVID-19 sesuai dengan ketentuan Pasal 42 Peraturan Gubernur Nomor 3 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 2Tahun 2020 tentang Penanggulangan Coronavirus Disease 2019.”
Kepgub yang ditandatangani Anies pada 22 Februari tersebut mulai berlaku per hari ini.
(askt)