PIKIRAN.CO, Buton Selatan – Sempat viral sepasang pelajar yang masih duduk di bangku SMP mendaftarkan diri untuk menikah di Kantor Urusan Agama (KUA) Kabupaten Buton Selatan, Sulawesi Tenggara.
Kini keduanya akhirnya resmi menjadi pasangan suami istri dan telah melangsungkan pernikahannya yang digelar secara sederhana.
Diketahui, sepasang pelajar SMP yang telah resmi menikah ini adalah Marchel Gunawan berusia 14 tahun dan Nurul Amin berusia 16 tahun.
Pernikahan mereka digelar di kediaman mempelai perempuan di Kelurahan Laompo, Kecamatan Batauga, Kabupaten Buton Selatan, Sabtu (6/3).
Seperti yang dilansir oleh inews.id, saat melangsungkan ijab kabul pengantin laki-laki Marchel Gunawan tidak ada kendala saat mengucapkan lafaz kabul. Mendengar Marchel mengucapkannya dengan lancar, kedua keluarga mempelai menyambut dengan sorak sorai.
Walaupun kedua mempelai menikah diusia belia dan masih duduk dibangku sekolah, La Makiki Selaku Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Buton Selatan, Sulawesi Tenggara, memperbolehkan pasangan pelajar SMP untuk tetap melanjutkan pendidikannya.
Menurutnya, kebijakan tersebut dilakukan lantaran tidak adanya larangan untuk pasangan di bawah umur untuk tidak sekolah.
“Mereka (MG dan FN) melanjutkan sekolah ya bisa-bisa saja, selama anak itu mau sekolah, tidak jadi masalah. Anak mau sekolah saya kira tidak ada larangan untuk semua, karena wajib belajar,” ujar La Makiki, seperti dikutip dari kompas.com, Selasa (9/3).
La Makiki mengaku ini pertama kalinya menyaksikan seorang pelajar sudah menikah. Dirinya berharap supaya tidak ada lagi pernikahan anak di bawah umur kembali terjadi di Buton Selatan.
La Makiki juga mengimbau kepada seluruh sekolah di Buton Selatan dan tentunya kepada orangtua siswa untuk tetap memperhatikan dan menjaga siswanya baik di lingkungan sekolah dan luar sekolah.
(N.N.V)