PIKIRAN.CO, Jakarta – Jaksa Penuntut Umum dengan terdakwa eks Imam Besar FPI Rizieq Shihab pada perkara kerumunan di Petamburan Jakarta Pusat menghadirkan saksi mantan Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara.
Diketahui, acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan anak Rizieq Shihab itu digelar secara bersamaan yang dihadiri ribuan umat. Acara tersebut ternyata sudah meminta izin kepada Camat Tanah Abang.
Camat juga meminta kepada panitia penyelanggara acara untuk menerapkan protokol kesehatan.
“Saya sebagai Wali Kota memberikan surat imbauan untuk pelaksanaan acara itu. Kami sampaikan ke panitia maulid, kedua kepada Habib Rizieq Shihab selaku orang tua. Intinya soal protokol kesehatan harus dilaksanakan,” ujar Bayu di Pengadilan Senin kemarin.
Baca Juga : Eks Kapolres Jakarta Pusat Jadi Saksi Sidang Rizieq. Ini Pengakuannya…
Meski demikian, Bayu tidak menampik jika banyak tamu undangan yang kedapatan melanggar protokol kesehatan dan ditindak oleh Satpol PP.
“Ada 36 orang yang melanggar protokol kesehatan. Ketika mereka melanggar, langsung ditindak tegas dengan diminta bekerja sosial,” kata Bayu.
Dalam kesempatan itu, Rizieq juga sempat memberikan beberapa pernyataan kepada Bayu. Dia bahkan meminta disampaikan salam kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Basewadan.
“Sampaikan salam saya ke Anies Baswedan, dia begitu perhatian, dia juga sebelumnya datang ke rumah saya dan menyampaikan hal yang sama (jangan sampai ada pelanggaran prokes),” ujar Habib Rizieq Shihab.
Sementara itu pada saksi lain, Kabid Kedaruratan & Logistis BPBD Prov DKI Jakarta, Sabdo Kurnianto, Rizieq juga menyampaikan salam kepada Letnan Jenderal Doni Monardo.
(D.C)