spot_img

Satpol PP Razia Ondel-Ondel: Simbol Betawi Tidak Boleh Direndahkan

PIKIRAN.CO, Jakarta – Satuan Polisi Pramong Praja (Satpol PP) Kota Jakarta Timur menggelar razia besar-besaran terhadap pengamen yang menggunakan ondel-ondel di jalan raya maupun perkampungan.

Kepala Satpol PP Jakarta Timur Budhy Novia mengatakan ondel-ondel yang merupakan simbol budaya Betawi tak boleh dipakai untuk merendahkan martabat budaya. Ondel-ondel untuk mengamen juga dilarang sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

“Simbol budaya Betawi tidak boleh dipergunakan untuk hal-hal yang merendahkan martabat budaya itu sendiri,” kata Budhy di lapangan kantor Wali Kota Jakarta Timur, Rabu (24/3/2021).

Budhy mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan lembaga adat Betawi terkait razia pengamen ondel-ondel, seperti Badan Musyawarah (Bamus) Betawi dan sejumlah organisasi masyarakat (Ormas).

“Termasuk juga budayawan Betawi, (kita) meminta masukannya untuk bagaimana memberikan solusi dan mereka menyetujui bahwa perlu dilakukan penertiban,” ujarnya.

Lebih lanjut, Budhy mengaku akan berkoordinasi dengan Diinas Kebudayaan DKI terkait nasib pengamen ondel-ondel. Meskipun demikian, ondel-ondel masih bisa tampil di 5 tempat rekreasi yang ada di wilayah Pemerintah Kota Jakarta Timur.

“Mungkin dengan akan dibayarkan nanti kita akan lakukan koordinasi lebih lanjut,” katanya.

Sebelumnya, Satpol PP Jakarta Timur menerjunkan 200 personel untuk menertibkan pengamen ondel-ondel, manusia silver, dan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) lainnya.

Dalam operasi itu, Satpol PP berhasil menjaring pengamen ondel-ondel manusia badut di sepanjang jalan di daerah Duren Sawit. Operasi ini akan terus dilakukan sampai pengamen ondel-ondel benar-benar hilang.

 

(D.C.A)

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Latest Articles