PIKIRAN.CO, Jakarta – Polisi menyebut selama ditahan di Rutan Bareskrim Polri Pendiri Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab telah membimbing dua orang tahanan kasus narkoba.
Hal itu diungkap pengacara Rizieq, Aziz Yanuar, usai menjenguk kliennya pada akhir bulan lalu. Aziz menyebut Rizieq aktif berdakwah selama berada di rutan.
“Hari Jumat, 26 Februari 2021 dua orang tahanan narkoba yang merupakan ayah dan anak masuk Islam atas bimbingan Habib Rizieq, Ustaz Shobri, dan Habib Hanif,” kata Aziz saat dihubungi wartawan, Jumat (5/3).
Aziz mengatakan eks Ketua Umum Front Persaudaraan Islam (FPI) Ahmad Shobri Lubis yang memimpin proses tersebut.
“Selanjutnya, Rizieq yang memandu kedua orang tahanan itu membaca syahadat,” ujar Aziz.
“Kemudian ditutup dengan doa oleh menantu Habib Rizieq yaitu Habib Hanif Alatas,” lanjutnya.
Ia mengatakan kedua tahanan itu ingin masuk Islam karena keinginannya sendiri. Kedua tahanan tersebut diberi nama Muhammad Mikail dan dan Ahmad Ridho.
Sebagaimana diketahui Rizieq mendekam bersama Shobri Lubis, dan Hanif Alatas di Rutan Bareskrim Polri. Rizieq sudah hampir tiga bulan berada di balik jeruji besi usai ditetapkan tersangka kerumunan melanggar protokol kesehatan Covid-19.
Sementara Shobri ditahan sejak awal Februari 2021. Ia merupakan tersangka kasus dugaan kerumunan yang melanggar protokol kesehatan dalam acara di Petamburan, Jakarta Pusat pada November 2020. Sedangkan Hanif adalah tersangka dalam kasus hasil swab Rizieq di RS Ummi, Bogor.
(F.A)