PIKIRAN.CO, Bandung – Dewi Romlah, lansia berusia 80 tahun menjadi korban kasus pembunuhan di Bandung, Jawa Barat pada Kamis (18/2).
Diketahui korban tewas bersimbah darah di bagian kepala. Sementara saat kejadian, korban berada di dalam rumah bersama pembantunya bernama Ratna.
Seperti dilansir kumparan.com, untuk memuluskan skenarionya, Ratna sempat meminta tolong kepada tetangga korban dengan menderita luka di bagian perut sebelah kanannya. Dia berujar ada dua orang pria berperawakan tinggi besar dan berpakaian hitam yang masuk ke dalam rumah membawa linggis.
Namun terungkap, ternyata lansia tersebut dibunuh oleh Ratna sendiri. Hal tersebut terungkap berdasarkan hasil penyelidikan tim Satreskrim Polrestabes Bandung.
Dari hasil penyelidikan itu, polisi berhasil menemukan alat bukti yang mengarah ke Ratna (22) sebagai pelaku.
“Kami melakukan pengungkapan terhadap kasus pembunuhan yang dilakukan oleh asisten rumah tangga kepada ibu rumah tangga (majikan),” ujar Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya sebagaimana dilansir detik.com pada Jumat (26/2).
Ratna tega membunuh majikannya menggunakan tongkat. Polisi mengungkap motif Ratna membunuh majikannya.
“Dia merasa sakit hati, sering dimarahi atau ditegur oleh majikannya, sehingga dia melakukan pembunuhan dengan memukul pakai alat tumpul, benda tumpul, sehingga korban meninggal dunia,” ungkapnya.
Menurut pengakuan Ratna, sebelum peristiwa naas itu terjadi, dia sempat dimarahi majikannya. Bahkan, sang majikan sempat memukulnya berkali-kali menggunakan tongkat ke arah badan dan kepalanya.
“Sore itu, dia marah ke saya. Saya dipukuli beberapa kali pakai tongkatnya, yang kepukul kepala sama badan saya,” ujar Ratna.
Akibat perbuatannya, pelaku diancam dengan Pasal 351 ayat 3 KUHP Jo 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun bui. Dia ditahan di rutan Mapolrestabes Bandung.
(V.V)