spot_img

Siap Vaksinasi, 7 Provinsi Terima AstraZeneca

PIKIRAN.CO, Jakarta – Juru bicara vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan sebanyak 1,1 juta dosis vaksin AstraZeneca yang sudah ada di Indonesia kini telah didistribusikan habis ke 7 provinsi.

“Ini semua sudah dibagi habis 1,1 juta ke Jawa Timur, DKI Jakarta, Bali, NTT, Kepulauan Riau, Maluku, dan Sulawesi Utara,” ujar Nadia seperti dilansir Kompas pada Senin (22/3/2021).

Hal tersebut menyesuaikan masa kedaluwarsa dari 1,1 juta dosis vaksin itu yang akan jatuh tempo pada akhir Mei 2021.

Baca Juga : AstraZeneca Klaim Vaksin Mereka Tidak Mengandung Babi

Nadia juga mengatakan, untuk penyuntikan dosis kedua akan menggunakan vaksin AstraZeneca yang akan kembali didatangkan pada April 2021.

Sebanyak 1,1 juta dosis tersebut seluruhnya akan digunakan untuk vaksinasi COVID-19 dosis pertama.

Vaksin AstraZeneca sudah mulai digunakan untuk vaksinasi COVID-19 pada Senin (22/3/2021). Vaksin buatan Inggris itu digunakan untuk vaksinasi di sejumlah daerah di Jawa Timur.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyatakn telah memerintahkan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin untuk mendistribusikan vaksin COVID-19 AstraZeneca ke seluruh provinsi di Tanah Air.

Baca Juga : WHO Dan Badan Pengawas Obat Uni Eropa Nyatakan AstraZeneca Aman, Tapi…

Hal itu disampaikan Presiden Jokowi saat meninjau vaksinasi massal di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (22/3/2021).

“Tadi saya sudah memerintahkan kepada Menteri Kesehatan untuk segera mendistribusikan vaksin AstraZeneca ke Jawa Timur dan ke provinsi-provinsi yang lain,” kata Jokowi.

Presiden Jokowi telah bertemu dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur dan para kiai untuk membahas penggunaan vaksin AstraZeneca.

Berdasar hasil pertemuan tersebut, dinyatakan vaksin asal Inggris itu siap digunakan dalam vaksinasi di Jawa Timur.

“Segera akan digunakan di pondok pesantren-pondok pesantren yang ada di Jawa Timur. Saya kira ini juga patut kita apresiasi,” kata Jokowi.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengeluarkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EAU) terhadap penggunaan vaksin COVID-19 AstraZeneca di Indonesia.

 

(B.J.P)

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Latest Articles