PIKIRAN.CO, Batam – Kepala Dinas Kota Batam, Didi Kusmarjadi mewajibkan masyarakat yang hendak terbang keluar daerah mengunakan pesawat tetap wajib mengantongi surat tes antigen dengan hasil negatif COVID-19, walaupun sudah menjalani suntik vaksin.
Menurut dia, antigen lebih memberikan hasil yang cukup memuaskan dalam menekan angka kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di tanah air.
“Ini telah terbukti diberbagai daerah, angka kasus COVID-19 turun drastis. Makanya swab antigen ini lebih akurat dalam meminimalisir potensi penekanan COVID-19,” kata Didi, Sabtu (6/3).
Dia juga mengatakan, hingga sekarang belum ada petunjuk dari Satgas nasional bagi calon penumpang yang berangkat keluar daerah tanpa mengantongi surat rapid antigen.
Didi juga menjelaskan, seseorang yang telah divaksin bukan tak mungkin tetap terpapar COVID-19. Vaksin tidak menjamin 100 persen seseorang bebas tertular virus corona tersebut. Pasalnya vaksinasi hanya meningkatkan kekebalan imun tubuh.
“Nah, kalau ke luar daerah ya wajib antigen lebih akurat dan bisa terdeteksi sejak awal,” tutupnya.
Seperti dilansir cnnindonesia.com (15/2), pada pertengahan Januari lalu Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin berencana membuat sertifikat kesehatan digital bagi orang yang telah mendapatkan vaksin COVID-19. Sertifikat itu bisa digunakan untuk warga yang hendak melakukan perjalanan.
Budi mengatakan warga yang hendak bepergian tidak perlu lagi melakukan tes PCR atau rapid test antigen karena telah memiliki sertifikat divaksin vaksinasi COVID-19.
“Sehingga kalau terbang atau pesan tiket di Traveloka tidak perlu menunjukkan test PCR atau antigen,” kata Budi dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (14/1).
Namun memang Budi saat itu juga menegaskan bahwa orang yang telah divaksin COVID-19 belum berarti bebas dari COVID-19. Ia mengingatkan agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan.
Pemerintah saat ini tengah menggencarkan vaksinasi tahap pertama yang diawali oleh Presiden Jokowi diikuti tokoh masyarakat dan kalangan penjabat serta tenaga kesehatan dan elemen lainnya. Kini, vaksinasi telah memasuki tahap dua dengan menyasar kalangan publik baik lansia maupun pejabat pemerintah terkait.
(S.K.T)