spot_img

Sule dan Sejumlah Komedian Lainnya Dilaporkan ke Polisi Usai Menyebut ‘Miras Minuman Rasul’

PIKIRAN.CO, Jakarta – Aliansi Masyarakat Pecinta Rasulullah (Ampera) melaporkan komedian Sutisna alias Sule, Budi Dalton, dan Sasongko Widjanarko alias Mang Saswi ke polisi.

Ketiganya dilaporkan setelah Budi Dalton mengunggah konten YouTube Ngobat miliknya, yang menyebut minuman keras adalah minuman Rasulullah. Ketiganya diduga telah melakukan penistaan agama.

Baca juga: Sidang Perdana Kasus Dugaan Penistaan Agama Oleh Roy Suryo Digelar Hari Ini!

“Ketiga nama ini kami anggap telah menyinggung perasaan umat beragama, khususnya umat Muslim,” kata Ketua Ampera Syahrul Rizal, dikutip medcom.id, Rabu (23/11/2022).

Dalam laporan Polda Metro Jaya dengan nomor STLP/B/5984/XI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertulis bahwa Sule dan komedian lainnya disanksikan dengan Pasal 28 ayat 2 jo Pasal 45A ayat 2 UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE. Dan juga dilaporkan terkait Pasal 156 KUHP jo Pasal 156A KUHP.

(A.A)

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Latest Articles