PIKIRAN.CO, Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan Menaker, Ida Fauziyah, mengimbau Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di berbagai negara untuk berbesar hati menunda mudik pada lebaran tahun ini.
“Tentu banyak TKI yang ingin mudik karena rindu dengan keluarga seperti ibu, bapak anak, dan kerabat lainnya di kampung halaman. Dalam kesempatan ini, saya sangat berharap, meminta agar niat mudik ditunda dulu,” ujar Menaker Ida, pada Minggu (18/4/2021) seperti dikutip dari inews.id
Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor M/7/HK.04/IV/2021 ini tentang Pembatasan Kegiatan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah bagi Pekerja/Buruh dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dalam Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
“Mengimbau kepada Pekerja/Buruh swasta dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) untuk tidak melakukan perjalanan mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah pada tanggal 6 Mei sampai dengan 17 Mei 2021,” ujar Ida.
Ida mengatakan, Surat Edaran ini ditujukan kepada para gubernur di Seluruh Indonesia, Kepala Perwakilan Republik Indonesia, Kepala Badan Pekerja Migran Indonesia, dan Penanggung Jawab Perusahaan Penempataan Pekerja Migran Indonesia dan sebagai rangka mencegah dan memutus mata rantai COVID-19 yang berpotensi meningkat karena mobilitas masyarakat, khususnya pekerja swasta dan PMI.
Namun Ida menjelaskan akan ada pengecualian bagi pekerja swasta dan TKI yang memiliki keluarga yang sakit, meninggal, atau menjalani persalinan. Syaratnya mereka harus melampirkan print out surat izin keluar/Masuk (SIKM). Surat ini harus ditandatangani oleh pimpinan perusahaan beserta identitas pekerjanya.
Sementara, untuk tenaga kerja yang berada di luar negeri wajib melampirkan surat izin tertulis dari atase ketenagakerjaan atau staf teknis ketenagakerjaan atau pejabat dinas luar negeri yang ditunjuk dilengkapi dengan identitas pekerja yang bersangkutan.
“Pelaksana Penempatan PMI agar memfasilitasi kepulangan PMI yang menjadi tanggung jawabnya dari debarkasi ke daerah asal,” ujar Ida dalam surat edaran.
Sebelumnya, Ratusan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal berbagai negara terlihat memadati Bandara Internasional Juanda Surabaya pada Jumat (16/4/2021).
Begitu tiba, para TKI langsung dijaga ketat Satgaspam Bandara dari Lanudal Juanda dan Avsec Angkasa Pura 1 Surabaya. Siapa pun yang datang dari luar negeri, wajib mengikuti rapid test antigen di terminal kedatangan Internasional.
Sejumlah pekerja migran mengaku sengaja mudik lebih awal untuk menghindari adanya aturan larangan mudik yang diberlakukan pemerintah menjelang Lebaran mendatang. Mereka khawatir tidak bisa berkumpul bersama keluarga saat lebaran tiba.
“Kami mudik Lebaran lebih awal, karena saat ini persyaratan untuk pulang ke Indonesia lebih mudah. Daripada nanti terhambat aturan larangan mudik, mending kita pulang mudik lebaran sekarang,” ujar pekerja migran asal Sumenep-Madura Tanti. Dikutip dari iNewsJatim.id
Berdasarkan data sejumlah maskapai penerbangan yang melayani rute penerbangan Internasional, selama sepekan terakhir tercatat lebih dari 500 orang TKI datang setiap hari. Mereka rata-rata datang dari Malaysia, Singapura, dan Hongkong.
(A.P.P)