PIKIRAN.CO, Jakarta – Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) bakal melibatkan ahli bahasa untuk mendalami dugaan rasialisme dan diskriminasi oleh Kapolresta Malang, Kombes Pol Leonardus Simarmata ketika mengawal aksi peringatan Hari Perempuan Sedunia.
“Terkait dengan Kapolresta Malang yang kasus saat pengamanan demo hari wanita sedunia. Kami sampaikan kasus Kapolresta malang saat ini udah ditangani oleh Divpropam Polri, sudah dilakukan pemeriksaan,” ujar Ramadhan saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (23/3/2021).
Lebih lanjut, kata Ramadhan, saat ini Divpropam Polri sedang mendalami kasus tersebut. Apakah yang bersangkutan melakukan pelanggaran baik pelanggaran disiplin, kode etik, atau pelanggaran lain. Pemeriksaan terhadap Leonardus telah melibatkan ahli.
“Tentunya akan melibatkan ahli, juga melibatkan ahli bahasa apakah yang dia sampaikan saat demo tersebut memenuhi unsur persangkaan terhadap yang bersangkutan,” terang Ramdhan.
Sebelumnya, Leonardus Simarmata dilaporkan ke Propam Mabes Polri, Jumat (12/3/2021). Pelaporan itu terkait perilaku diskriminasi dan rasisme kepada mahasiswa Papua yang berunjuk rasa di Mapolres Malang, Jawa Timur beberapa waktu lalu.
“Hari ini kami resmi dari mahasiswa Papua, kami telah melaporkan Kapolres Malang Pak Leonardus Simarmata dimana yang telah mengeluarkan insstruksi pernyataan yang sangat rasis dan diskriminatif terhadap mahasiswa Papua di Kota Malang,” tegas pengacara Aliansi Mahasiswa Papua, Michael Himan, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (12/3/2021).
Menurut Hilman, ujaran rasis tersebut sangat memukul perasaan orang Papua. Justru harusnya sebagai pemimpin, Leonardus mengedepankan hak asasi manusia maupun memberikan pelayanan ketertiban demonstrasi dengan baik. Namun melakukan pernyataan yang sangat sangat rasislah sehingga pihaknya menghadap Propam Polri untuk melaporkan secara resmi atas sikap Leonardus kepada mahasiswa Papua.
Michael Himan menerangkan dugaan itu terjadi saat Kapolres memberikan instruksi ke jajaran untuk menembak mahasiswa yang mencoba masuk ke Mapolres pada Senin (8/3/2021).
Dalam video yang beredar, terdengar seorang polisi menyerukan akan menembak sejumlah mahasiswa Papua yang berada di Mapolresta Malang, Jawa Timur
“Jika kamu masuk batas, halal darahnya, tembak. Halal darahnya, tembak. Kamu masuk pagar ini, kamu halal darahnya,” demikian suara yang terdengar dalam dalam video yang beredar tersebut di media sosial, Selasa (9/3/2021).
Salah satu akun yang membagikan video tersebut adalah akun milik aktivis Papua Veronica Koman, @VeronicaKoman.
Terkait pernyataan itu, Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Gatot Repli Handoko menuturkan bahwa video yang beredar sengaja dipotong oleh perekam dan pembuatnya untuk membuat konteks pernyataan menjadi tak utuh.
Perkataan itu, menurut dia, dilontarkan lantaran mahasiswa Papua mengancam masuk ke dalam area Markas Kepolisian. Sehingga, dia mewanti-wanti agar hal tersebut tak dilakukan.
“Narasinya sebetulnya tidak begitu, itu sebetulnya hanya penggalan kalimat yang dipotong oleh yang membuat video, sengaja,” kata Gatot kepada wartawan, Selasa (9/3/2021).
(D.C)