spot_img

Viral Pakai Sabu, Eks Kasat Reserse Narkoba Pekanbaru, Kompol YC Jadi Tersangka

PIKIRAN.CO, Pekanbaru – Mantan Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Yuhanies Chaniago (YC), ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba. Perwira menengah yang bertugas di SPKT Polda Riau ini berurusan dengan hukum setelah video mengisap sabu-sabunya viral di media sosial.

Kapolda Riau, Inspektur Jenderal Agung Setya Imam Efendi melalui keterangan tertulisnya mengatakan terdapat empat orang lain yang diamankan.

“Ada empat orang di dalam mobil yakni tersangka Y, tersangka M, tersangka A dan tersangka R,” kata Kapolda Riau, Inspektur Jenderal Agung Setya Imam Efendi dalam keterangan tertulis, Rabu (7/4/2021).

Saat ini para tersangka telah ditahan. Dari hasil penggeledahan, penyidik menemukan bong atau alat isap sabu di rumah tersangka A.

Berdasarkan pemeriksaan awal, kata Agung, Kompol YC berperan sebagai inisiator pesta sabu tersebut. Sementara mobil yang digunakan memakai nomor polisi palsu, dengan plat BM 1180 CI.

“Yang berperan disini adalah Y sebagai inisiator dengan melakukan pembelian. A membuat bong. Dan T selaku pemilik mobil. Sudah kita tangkap dan proses hukum,” ujarnya.

Jenderal bintang dua itu menegaskan bakal mengusut tuntas kasus yang melibatkan Kompol YC tersebut.

“Y adalah anggota polisi dan kita akan proses sesuai prosedur hukum yang berlaku, dan kepada bersangkutan akan diproses sebagaimana peraturan bagi anggota Polri,” katanya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman maksimal hukuman mati atau penjara paling singkat 5 tahun.

 

(D.C.A)

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Latest Articles